Di Tahun 2017, PDAM Tirta Lihou Simalungun Telah Salurkan Bantuan Prohamsan PUPR Ke 1362 Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jurnal Realitas.com,  Simalungun | Tahun 2017, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya lewat satuan kerja Control Project Management Unit telah menyalurkan bantuan air minum bersih layak minum kepada 1362 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekabupaten simalungun dari jumlah 1500 yang diusulkan. Hal itu disampaikan oleh Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun melalui Kabag Hublang (Kepala Bagian Hubungan Pelanggan) Rosnialan Damanik di ruangannya, Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 10.15 wib. Penetapan pemberian hibah kepada 1362 MBR tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Pemberian Hibah ( SPPH) Kementrian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya dengan nomor SPPH: S-12/MK.7/2017, Tanggal 13 Maret 2017.

Rosnialan Damanik yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pendaftaran Program Hibah Air Minum Perkotaan PDAM Tirta Lihoi Simalungun 2017 menjelaskan, penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Lihou dilakukan dalam satu tahap. Hal itu sesuai dalam peraturan daerah yang mengatur penambahan penyertaan modal Pemkab Simalungun ke PDAM Tirta Lihou dengan Nomor Perda Nomor : 1 tahun 2017, Tanggal 9 Januari 2017

Dari 1362 Sambungan Rumah (SR) yang telah terlaksana tersebut, meliputi 21 kecamatan. Dan kecamatan yang masyarakatnya paling banyak menerima program hibah air minum yg bersumber dari APBN itu adalah wilayah kecamatan Totap Majawa. Sedangkan wilayah yang paling sedikit ada di daerah kecamatan Dolok Panribuan.

Lebih jauh Rosnialan Damanik menyebutkan, total dana yang diterima dari Prohamsan (Program Hibah Air Minum dan Sanitasi) tersebut adalah sebesar 3,086 miliar rupiah. Dengan perincian jumlah penerima dari urutan/rentang 1-1000 mendapatkan bantuan/subsidi sebesar 2 juta rupiah. Dan dari 1000-1362 mendapat bantuan/subsidi sebesar 3 juta rupiah.

Adapun kriteria  masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak menerima hibah air minum tersebut adalah masyarakat dengan kriteria bangunan/fisik rumah tidak mewah dan daya listriknya dibawah 1300 watt. Dalam program hibah ini, masyarakat penerima bantuan membayar biaya antara 1- 1,5 juta rupiah. Dana tersebut sebagai biaya tambahan. Karena program hibah air minum ini pemasangannya hanya sampai depan rumah saja. Tidak sampai kebelakang-belakang rumah, jelas Rosnialan.

Jika dibandingkan dengan biaya pemasangan regular, masyarakat akan sangat terbantu. Sebab jika dibandingkan dengan biaya pemasangan regular non subsidi, masyarakat bisa dikenakan biaya mencapai angka 3- 3,5 juta atau bahkan lebih. Tergantung dari jauhnya jarak pipa distribusi ke rumah pemohon. Sebab untuk biaya pemasangan reguler PDAM Tirta Lihou telah menetapkan tarif sebesar 1,6 juta rupiah. Dari biaya itu kami hanya memberikan 2 batang pipa, 1 buah meteran air dan aksesoris berupa kran air. Lebih dari itu jika ada penambahan pipa maka biaya akan dibebankan kepada pemohon.

Terakhir Kabaghublang PDAM Tirta Lihou tersebut menjelaskan untuk program Hibah Air Minum dan Sanitasi (Prohamsan) perkotaan tahun 2018 ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2050 SR (Sambungan Rumah) MBR dan sudah disampaikan kepada kementrian PUPR di Jakarta melalui Dirjen Cipta Karya. Kita hanya tinggal menunggu hasil validasi dari mereka saja. Berapa nantinya yang disetujui oleh pihak kementrian, itu yang akan kita kerjakan, tutupnya. (M. Baringin P. S)