jurnalrealitas.com, SIANTAR – Hanya gara-gara nada dering hape berbunyi “gila”, Arifin (45) mengampak rumah orangtua Nirwati Diana (49) di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Siantar Barat, dikampak tetangganya sendiri.

Hujaman kampak itu nyaris mengenai keponakan korban yang saat itu berada dalam rumah. Parahnya, meski dikasih ruang dan waktu untuk meminta maaf, pelaku malah mengabaikannya hingga persoalanpun berlanjut dengan laporan ke Polres Siantar, Rabu (17/7).

Menurut Nirwati saat dikonfirmasi METRO, kejadian itu tergolong sepele hanya karena nada dering panggilan HP. Kebetulan nada dering HP di rumah orangtuanya itu berbunyi “gila”.

Hal itu menimbulkan ketersinggungan kepada Arifin (45), tak lain tetangga berendengan rumah orangtuanya dan juga masih tergolong tetangganya sendiri. Bahkan nada dering itu dianggap mengejek dengan mengatakan “Arifin Gila”. “Dengarlah, sudah dibilang Arifin gila, Arifin gila,” kata Nirwati meniru bahasa anak tetangganya itu.

Padahal nada dering itu, kata Nirwati, tak ada menyebut nama siapapun melainkan hanya menyebutkan gila.

Karena itu, saat anak tersebut mengadukan pada Arifin, sontak emosi dan mendatangi rumah orangtuanya dengan membawa kampak. Dengan garangnya, pelaku langsung mengampak bagian pintu serta tembok rumah. “Kalau saja tidak ada adikku saat itu, keponakanku yang masih kecil itu bisa saja kena dan kami sangat ketakutan,” terang Nirwati.

Peristiwa itu diakui Nirwati terjadi pada Minggu (7/7) siang lalu. Namun peritiwa itu sengaja tidak dilaporkannya ke pihak berwajib karena menunggu itikad baik dari Arifin. Namun hingga dia mendatangi Polres Siantar dengan niat melaporkan kejadian itu, pelaku tetap juga tidak peduli.

Dia mengaku, antara orangtuanya dengan Arifin tidak ada masalah sebelum peritiwa itu. Begitu juga dengannya serta saudaranya yang lain, tidak pernah berselisih paham dengan pelaku.

dia juga tak menyangka pelaku dengan garangnya mengeluarkan benda tajam hingga merusak pintu dan tembok rumah orangtuanya. Karena tak ada permohonan maaf, keluargapun sepakat untuk meneruskan persoalan itu ke pihak berwajib guna mencegah aksi yang tak terduga selanjutnya. Selain itu, nada dering HP itu juga sudah diganti untuk tidak memicu lagi pertengkaran atau bahkan bisa mengancam keselamatan.

Terkait itu, laporan Nirwati hanya telah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam daftar pengaduan masyarakat (dumas). Karena saat melapor, seorang teman satu kerja Arfan bernama Taufik mengaku bersedia mempertemukan keluarga korban dengan terlapor. Sehingga, bila dalam pertemuan itu nantinya tidak ada solusi yang didapat, laporan tersebut bisa diteruskan menjadi laporan resmi dengan penyelidikan.

“Ketika kita menerima laporan, cek TKP wajib dilakukan dan menemui terlapor. Sehingga jika keduanya masih bersedia berdamai, kita akan mediasi untuk kebaikan bersama,” kata Kasubag Humas Polresta Siantar AKP Efendi Tarigan ketika dikonfirmasi METRO.

Editor: Hotdison p

Sumber: Metro Siantar.com