ilustrasi

Jurnal Realitas.com, Simalungun – Terungkapnya aksi penggadaian SK tiga orang guru oleh Kepala Sekolah SD Negeri 095125 Huta Marihat Tempel, Nagori Pematang sahkuda , Kec. Gunung Malela berinisial R boru P SD sontak menggegerkan Dinas Pendidikan Kab.Simalungun.

Seorang oknum kepala sekolah dibantu dua orang bawahannya nekat menggadaikan SK (Surat Keputusan) tiga orang guru yang tak lain adalah guru yang mengajar disekolah yang dikepalainya tersebut. Hal itu dilakukan sang kepsek demi mendapatkan pinjaman (Kredit Multi Guna) dari salahsatu KCP Bank di kota Pematang siantar Sumatera utara.

Adapun modus yang dilakukan oleh oknum Kepsek dan dua rekannya adalah dengan melakukan PEMALSUAN berkas (dokumen) dan juga tandatangan ketiga korban untuk keperluan pengajuan Kredit Multi Guna (KMG) di salah satu bank di KCP jalan sangnawaluh, pematangsiantar. Selanjutnya ketiganya juga mengaku, pinjaman tersebut dipakai untuk keperluan/kepentingan pribadi tanpa memberikan imbalan kepada pihak bank.

Adapun No dan Tanggal dan berkas pemalsuan pinjaman tersebut masing – masing adalah: berkas nomor PMK No. 001/KC02-KCP035/PMK-KMG-MK/2014 tanggal 8 Januari 2014 atas nama Betti boru purba dengan KMG plafond 170 juta.

PMK No.179/KC02-KCP035/PMK-KMG-K/2013 tanggal 5 Desember 2013 atas nama Linderia boru Silalahi dengan KMG plafond Rp 170 juta, dan

PMK No. 187/KC02-KCP035/PMK-KMG-K/2013 tanggal 19 Desember 2013 atas nama Eslida boru Saragih dengan KMG plafond Rp 100 juta.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ketiga orang guru yang menjadi korban melaporkan perbuatan Kepsek ke Disdik Simalungun. Selanjutnya Laporan korban pun ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan ( Disdik) Simalungun. Oleh Disdik ketiga pelaku tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai.

Dalam surat pernyataan tersebut, R br P, M br S dan RI br M membenarkan dan mengakui segala perlakuan dan perbuatan mereka. Dan ketiga pelaku akan bertanggung jawab atas segala perbuatan mereka dan akan membebaskan pihak bank dari segala tuntutan hukum. Selain melaporkan ke pihak Disdik Simalungun, ketiga korban juga membuat laporan ke pihak kepolisian, sektor Bangun, Polres simalungun. (Baringin, PS)