Kanim Sintar Peringati Hari Dharma Karyadhika Kemenkum HAM 2015

JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Bertempat di halaman Kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar dilaksanakan Upacara Peringan Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2015.

Foto: Peserta upacara saat mengheningkan cipta
Foto: Peserta upacara saat mengheningkan cipta

Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika ini dihadiri oleh Ka. Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II Pematang Raya, Tonny Nainggolan; Ka. Lapas Pematangsiantar, M. Supardi Sianturi; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi; Budi Situngkir; KPLP Pematangsiantar, Batara Hutasoit, dan para undangan serta seluruh staf di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar.

Dalam upacara peringatan hari Dharma Karyadhika ini, bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Jaya Saputra.

Foto: Ka. Kanim Kelas II Pematangsiantar, Jaya Saputra Selaku Inspektur Upacara

Dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dibacakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar mengatakan “ Sungguh satu masa yang menggambarkan proses perjalanan panjang dalam satu kehidupan organisasi. Pasti banyak romantisme yang menyertai selama pelaksanaan berbagai tugas dan fungsi. Berbagai target tentu telah dapat direalisasikan dan berbagai tantangan telah dapat dilaksanakan”.

Dalam peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun ini mengambil Thema: “Dengan Hari Dharma Karyadhika 2015, Kita Wujudkan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yang PASTI. Kata PASTI adalah akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, yang merupakan tata nilai yang lahir dan disepakati oleh seluruh jajaran dan dinyatakan dalam Renstra Tahun 2015-2019.

Dalam penggunaan tata nilai PASTI, diharapakan seluruh jajaran kerja di lingkungan Kementrian Hukum Dan HAM menjadikannya sebagai budaya kerja baru yang responsive dan dinamis terhadap perubahan, sehingga dalam bekerja dan berkinerja lebih mengedepankan semangat bersinergi.

Secara garis besar, ada beberapa capaian yang telah diraih oleh Kementrian Hukum Dan HAM RI, meliputi bidang Pembentukan Hukum yaitu, pengharmonisasian sejumlah 204 peraturan perundang-undangan. Dalam bidang penegakan hukum dan  pemajuan HAM yaitu pemantauan narapidana High Risk secara online dan terbentuknya 39 LPKA/LPAS. Dalam bidang pelayanan Hukum, adanya pendaftaran notaris online dan permohonan Hak Cipta oline dengan waktu penyelesaian 14 hari.

Dalam Bidang Fasilitatif Administratif, yaitu diadakannya Control room yang akan dilaunching pada hari ini (30 Okotber 2015). Dengan adanya control room ini, para pimpinan yang ada di pusat atau pimpinan (Kepala Kantor) dapat mengetahui secara langsung dan real time kinerja anggaran pada setiap UPT, mengetahui proses pelayanan di jajaran kantor keimigrasian, dan dapat memonitor keberadaan narapidana di lembaga permasyarakatan tertentu secara real.

Disamping capaian yang disebutkan diatas, tahun 2015 ini juga Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan menggerakkan sumber daya manusianya dalam melaksanakan kegiatan “berempati dengan memberi” berupa pembangunan 275 unit sumur bor yang tersebar dari Sabang sampai Merauke yang disumbangkan langsung kepada masyarakat untuk menanggulangi kekeringan di wilayahnya masing-masing. Dan hal ini telah mendapat penghargaan sebagai rekor dunia oleh MURI.

Foto: Penyerahan Secara simbolis 1 unit Sumur Bor kepada warga masyarakat
Foto: Penyerahan Secara simbolis 1 unit Sumur Bor kepada warga masyarakat

Selepas membacakan kata sambutan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Jaya Saputra, secara simbolis menyerahkan 1 unit sumur Bor kepada masyarakat warga Dusun 5 Nagori Karangsari, Kecamatan Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Sedangkan terkait dengan program keberadaan control room, ketika awak media ini menanyakan apakah hal tersebut juga akan segera diterapkan di kantor imigrasi Pematangsiantar, Jaya Saputra menjelaskan belum mengetahui persis pastinya. Sebab hal itu terkait dengan anggaran, luas wilayah kerja dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya. “Namun rencana kearah itu tetap ada”, katanya menambahkan.

Sedangkan masalah kepengurusan Paspor, yang merupakan ikon dari Kantor imigrasi, dalam hal ini beliau menyatakan telah melakukan beberapa pembenahan terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah menerapkan system layanan SPPT (Sistem Pelayanan Paspor Terpadu). Yang mempersingkat tahap waktu pelayanan dan penyelesaian paspor tanpa melewati tahap antrian yang panjang dan berkali kali.

Hal lainnya yang sudah dilakukan adalah dengan diterapkannya system antrian elektronik. Hal ini untuk memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat. Dengan sistem antrian elektronik yang langsung ikut pada system maka siapa yang duluan datang mengurus paspor maka dia yang duluan pulang. Istilah lainnya First in first out. Sebab selama ini diindikasikan adanya “system potong kompas’ yang mana orang yang sudah lama antri tapi malah selesainya terakhir. Sementara orang yang belakangan datang malah duluan selesainya. Hal ini biasanya karena bermain dengan oknum orang dalam atau calo.

Ditanya seputar  system pembayaran, masih tetap dengan system yang ada sekarang ini, yaitu  melakukan penyetoran ke bank. Namun lebih jauh Jaya Saputra menyatakan terkait masalah pembayaran biaya paspor, ada wacana yang mengarah pembayaran akan dilakukan kepada bendahara kas kantor. Tapi itu masih sebatas wacana.

Sampai sejauh ini, sudah banyak kemajuan yang telah dilakukan oleh kepala kantor imigrasi yang sekarang. Baik dalam hal system peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun dari segi pembenahan sarana dan prasarana terkait infrastruktur dalam kantor itu sendiri. Dimulai dari pembangunan toilet yang lebih manusiawi, ruang olah raga, ruang ibadah untuk sholat maupun kebaktian, ruang ibu menyusui dan ruang tunggu yang jauh lebih memadai dan nyaman dari yang sebelumnya.

Acara Peringatan Hari Dharma Karyadhika ini diakhiri dengan acara makan bersama dan hiburan live musik yang membuat suasana terasa lebih santai dan akrab. (Baringin P.Sihombing)