Jurnal Realitas.com, Simalungun – Kapolsek Bangun AKP. Bonggas Simarmata menyebutkan sedang menangani perkara kasus oknum kepala sekolah SD Negeri 095125 Huta Marihat Tempel yang menggadaikan SK (Surat Keputusan) milik tiga orang guru yang mengajar di Sekolah Dasar tersebut.

AKP. Bonggas Simarmata juga membenarkan adanya laporan dari ketiga korban dalam peristiwa yang diduga penipuan dan pemalsuan berkas oleh oknum Kepsek. Hanya saja sampai sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Mengenai kasus ini, kami harus ekstra hati-hati dan super teliti karena menyangkut instansi. Yaitu, instansi pendidikan dan instansi bank. Kami juga akan memanggil pihak bank unit propinsi di Medan untuk dimintai keterangan mengenai kejadian ini”, ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan informasi terbaru dan perkembangan kasus ini, sampai berita ini dimuat, belum ada klarifikasi langsung, baik dari Dinas Pendidikan Simalungun maupun dari sang oknum kepala sekolah yang diduga sebagai otak penggadaian SK milik tiga orang guru yang mengajar di SD tersebut. JurnalRealitas.com yang mencoba menemui oknum kepsek di SD tersebut, tidak berhasil menemui karena sedang tidak berada ditempat.

Apa yang sesungguhnya terjadi dengan guru-guru di tanah air khususnya dan di dunia pendidikan umumnya? Apakah sudah sampai segitu serakahnya akan uang sehingga harus menumbalkan orang lain dan mengorbankan harga diri sendiri dan marwah dunia pendidikan?? Bukankah pemerintah sudah menganggarkan 20% dari APBN untuk bidang pendidikan, khususnya untuk kesejahteraan para guru dan kemajuan infrastruktur dunia pendidikan di Indonesia?? (Baringin. PS)