Kasi Kebersihan Kec. Kebayoran Baru JakSel : Halalkan Pungli Untuk Menambah Penghasilan
Halalkan Pungli Untuk Menambah Penghasilan

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Tragis dan ironis parah dan memprihatinkan mungkin ini adalah kata dan kalimat yang sangat pas dan tepat untuk menggambarkan kondisi di negeri tecinta ini.

Betapa tidak pungutan liar (PUNGLI) rupanya selama ini seakan sudah menjadi tradisi dan budaya bahkan mendarah daging dan ironisnya kebiasaan ini berubah menjadi suatu kebiasaan yang sepertinya sangat sulit dihilangkan dari bumi pertiwi.

Praktek pungli saat ini sudah tidak lagi dianggap sebagai hal yang tabu, apalagi diharamkan akan tetapi praktek pungli rupanya sudah berubah menjadi suatu kebiasaan yang mendarah daging bahkan di lakukan secara terang-terangan. Dan budaya pungli juga sudah tidak lagi didominasi oleh kalangan bawah yang hidup termajinalkan dan lekat dengan kebodohan serta kemiskinan, budaya inni sudah merasuk dan didominasi oleh kalangan atas yang hidupnya makmur serba berkecukupan dan mengaku sebagai orang yang beragama dan terpelajar serta berpendidikan.

Budaya pungli tak memandang jenis kelamin, bahkan wanita pun juga bisa melakukan hal yang sama walaupun modusnya terjadi secara lebih halus dan terselubung bahkan terkesan disamarkan.

Seperti halnya di kantor kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru Jakarta selatan. Saat itu wartawan bermaksud menemui kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru Eva Farida Syarif guna dimintai konfirmasi dan tanggapannya, terkait dengan dugaan adanya pungli yang terjadi dan kian merajalela dibeberapa tempat penampungan sampah sementara (TPS) atau dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru yang dipimpinnya selama ini.

Praktek pungli justru terjadi dan dialami oleh mereka yang biasa disebut sebagai orang miskin dan kaum yang termarjinalkan, demi sesuap nasi dan seliter beras bahkan mereka rela hidup selama bertahun-tahun diatas tumpukan sampah yaitu para tukang gerobak sampah dan gerobak motor serta sopir mobil sampah.

Praktek pungli yang di alami oleh mereka terjadi pada saat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) atau Dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru, dan disitulah mereka dipungli dengan cara diminta dan diwajibkan untuk membayar dengan dalih dan alasan sebagai uang retribusi sampah sebesar Rp.400 ribu untuk gerobak sampah dan Rp.700 ribu rupiah untuk gerobak motor serta Rp. 1 juta rupiah untuk mobil sampah jenis kijang atau colt per bulannya. Jika mereka menolak dan tidak mau membayar uang retribusi sampah per bulannya maka yang terjadi adalah jangan pernah berharap untuk dapat membuang sampah ditempat penampungan sampah sementara (TPS) atau dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru untuk selama-lamanya.

Namun yang menjadi inti permasalahannya adalah tanggapan dan pernyataan yang meluncur dari mulut kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru Eva Farida Syarif adalah bahwa kutipan dan pungutan itu memang benar-benar ada dan terjadi, dirinya juga tidak menyangkal serta mengakui adanya hal tersebut, namun menurut Eva yang mengutip dan memungut bukanlah pihaknya melainkan adalah para preman dan jagoan yang selama ini bercokol dan menguasai seluruh tempat penampungan sampah sementara (TPS) atau dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan kebayoran Baru.

Sehingga dalam hal ini pihaknya tidak punya kuasa apa pun untuk mencegah apa lagi untuk melarang, dan Eva pun juga menambahkan,’ ’sejujurnya selama ini seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru juga sedang berusaha bagaimana cara supaya para preman dan jogoan tersebut, mau serta berkenan untuk berbagi rizki dan rejeki uang dari hasil kutipan dan pungutan dari dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru, dan pihaknya juga berharap semoga saja para preman dan jagoan yang selama ini mengusai seluruh tempat penampungan sampah sementara (TPS) atau dipo sampah yang berada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru masih punya hati nurani, sehingga uang dari hasil kutipan dan pungutan yang selama ini di kuasai oleh para preman dan jagoan dapat juga dinikmati hasilnya oleh seksi kebersihan Kebayoran Baru. “lumayan kan buat tambahan uang penghasilan dan untuk keperluan yang lainnya,’’ paparnya.

Dari informasi yang diperoleh dari nara sumber yang merupakan mantan preman yang bernama abah Bogel (70 tahun) dan Ucok Medan (68 tahun) yang dulu pada masanya pernah menjadi preman yang sangat ditakuti dan disegani di wilayah Jakarta selatan, menepis dan menolak anggapan tersebut dan menurut mereka apa yang telah dikatakan oleh kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru merupakan fitnah yang sangat keji dan kejam serta suatu bentuk kebohongan publik, yang memperlihatkan prilaku pegawai yang bodoh serta tidak amanah karena asal ngomong tanpa pernah bisa membuktikan kebenaran dari omongannya sendiri.

‘’Demi Allah demi Rasulullah apa yang telah di ucapkan oleh kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran baru sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar buktinya sama sekali, silahkan mas boleh cek dan pantau di lapangan siapa yang mengutip kita atau oknum staf kebersihan kecamatan Kebayoran Baru, saya titip pesan sama mas tolong sampaikan kepada kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru jangan jadi pengecut maling teriak maling dan lempar batu sembunyi tangan, siapa yang sebenarnya jadi preman kita atau dia,’’ paparnya.

Bogel dan Ucok Medan menambahkan, ”saya jadi bertanya-tanya sendiri mas sebenarnya kepala seksi kebersihan kecamatan Kebayoran Baru dia itu pejabat atau penjahat sih, karena kalau menurut saya di bilang pejabat tetapi mentalnya seperti penjahat dan kalau di bilang penjahat tetapi memakai seragam pejabat, atau jangan-jangan dia itu adalah pejabat yang bermental penjahat dan penjahat yang berseragam pejabat,’’tandasnya.

(AM)