Kepala Imigrasi Janji Hilangkan Pungli di Kantor Imigrasi Pematang Siantar

JurnalRealitas.com, Pematangsiantar Menjawab ketidakberesan yang terjadi di wilayah kerjanya, PLT sementara Kantor wilayah II Imigrasi Pematangsiantar, Abdul Karim, SH.MH, saat ditemui wartawan JR Jumat, (27/06/14) diruang kerjanya yang didampingi Ka. Seksi Informasi, Said Azhar, berjanji akan membenahi semua hal-hal yang dianggap menyimpang dan keluar dari aturan resmi yang ada.

Menanggapi pemberitaan JR  sebelumnya terkait adanya pungutan uang formulir permohonan paspor dan juga uang pengganti sampul/cover paspor yang terjadi di kantor Imigrasi Pematangsiantar dan juga adanya indikasi orang-orang yang berseliweran di sekitar kantor imigrasi yang diduga sebagai calo pengurusan paspor, Abdul Karim berjanji  akan segera menertibkannya. Kepala kantor sementara (PLT) berjanji akan  menghilangkan jika memang benar ada uang tambahan diluar biaya resmi pengurusan paspor. Juga  semua orang yang bekerja membantu pengurusan passport akan diberikan bed/tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. Hal itu untuk menghnidari adanya kutipan harga/jasa yang berlebihan diluar biaya resmi pengurusan paspor oleh orang-orang yang tidak berwenang, yang dalam hal ini diindikasikan sebagai calo.

“Terkait hal tersebut (pungli dan calo), kita akan segera tertibkan. Jika memang benar ada pungli dan orang-orang (calo) yang bersiliweran disini (kanim) seperti yang dipertanyakan akan kita benahi dan diperbaiki. Dan bagi orang (birojasa) yang bekerja membantu pengurusan passport di kantor ini akan diberikan bed/tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. Hal itu untuk menghindari adanya kutipan harga/jasa yang berlebihan diluar biaya resmi pengurusan paspor oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab”, paparnya.

“Kritikan ini akan kita jadikan sebagai perhatian dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan imigrasi yang lebih baik kedepannya. Terimakasih atas kritikan yang berikan kepada kami”,  ujarnya.

Langkah yang diambil sudah  merupakan suatu tindakan tepat. Sang PLT langsung merespon dan mensikapi temuan wartawan JR di lapangan. Hal ini dilakukan dengan memanggil dan memberikan arahan langsung kepada bawahannya yakni Kepala Seksi Informasi yang sebelumnya sudah mendampingi beliau dan Kepala Tata Usaha untuk mengambil langkah yang tepat. Dan nanti akan diinformasikan kepada seluruh pegawai di jajaran kantor Pmigrasi Pematangsiantar.

Memang sudah sewajarnya segala sesuatu yang diindikasikan sebagai bentuk ketidakberesan yang keluar dari aturan dan peraturan yang resmi harus dihilangkan. Bukan hanya di jajaran kantor Imigrasi Tingkat II Pematangsiantar, tetapi diharapkan di semua jajaran kantor dan instansi Pemerintahan yang menyangkut pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga diharapkan semoga hal yang sama tidak terjadi dan terulang kembali untuk kedepannya. Sehingga upaya keras Wamenkumham Deni Indrayana untuk memperbaiki citra imigrasi dapat terwujud dan tidak menjadi sia-sia. (Baringin-Jhonny)