Polres Simalungun Musnahkan 155 Kg Ganja

Jurnal Realitas.com, Simalungun | Rabu (19/10) pukul 9:30 Wib jajaran Polres Simalungun memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 155 Kg yang dilaksanakan di halaman Makopolsek Balata. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Barang bukti hasil kejahatan narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan dari 2 (dua) orang tersangka dari dua wilayah yang berbeda, namun saat proses pemusnahan polisi hanya menghadirkan satu orang tersangka saja.

Pada kesempatan itu Kapolres simalungun Marudut Liberty didampingi Kasat Narkoba AKP. Manaek Ritonga menjelaskan, penangakapan dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja adalah sebagai bukti bentuk kepedulian dan transparansi pihak polres simalungun terhadap bahaya narkotika. Marudut juga menjelaskan barang bukti ganja itu hasil tangkapan polsek tanah jawa dan polsek bangun.

Acara pemusnahan ini sedianya akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw. Namun beliau berhalangan hadir disebabkan karena juga menghadiri acara yang serupa yaitu pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan merdeka medan.

Pemusnahan barang bukti kejahatan jenis ganja tersebut berjalan tertib dan lancar.

Diakhir acara,  Kapoles simalungun menyerahkan dan menyampaikan bingkisan tali kasih dari kapolda sumut kepada para purnawirawan polri di jajaran polres simalungun, para warakauri, tokoh masyarakat dan anak yatim. Mereka tampak gembira dan mengucapkan terima kasih

Dalam acara tersebut juga turut hadir kepala kejaksaan negeri simalungun, ketua pengadilan negeri simalungun, yang mewakili Dandim simalungun dan kepala dinas kesehatan simalungun serta anggota polres simalungun dan polsek balata. (M. Baringin P. S)