foto : selatan.jakarta.go.id

JurnalRealitas.com, Jakarta – Suku Dinas  Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan Jakarta Selatan membatalkan pelaksanaan Program Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Koperasi dan UKM (PPPLKU) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 360,000,000,00 dari APBD tahun 2013. Penyebanya adalah karena konsultan atau pihak swasta yang ditunjuk pihak Sudin Koperasi untuk menjalankan program tersebut tidak mematuhi aturan kontrak yang telah disepakti. Sehingga kontrak dinyatakan batal sedangkan kegiatan urung dilaksanakan, karena itu alokasi anggaran pun dikembalikan ke kas daerah.

Kasudin UKM Jakarta selatan Nurjanah menegaskan bahwa pihak konsultan tersebut tidak mematuhi aturan kontrak yang telah disepakati, aturan yang dilanggar pihak konsultan adalah tidak konsistennya petugas konsultan untuk mendampingi KJK-PEMK yang diadakan disetiap kelurahan dan kecematan di jakarta selatan. Dan semua bukti bukti atau data data yang telah didapatkan dilapangan semuanya menandakan tak adanya kinerja yang maksimal yang dilakukan konsultan tersebut, hal ini yang membuat sudin UKM Jakarta selatan urung membayar. Namun Nurjanah tidak mengatakan siapa pihak konsultan tersebut. Dan juga kapan perjanjian kontrak berlangsung.

Nurnajah juga menjelaskan upaya untuk menjalankan program tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur, namun ia tak mau mengambil resiko, jika tetap menjalankan program tersebut namun tak ada yang didapat oleh para KJK-PEMK sama saja bohong, dan ini akan dilaporkan ke Dinas UKM,  jelasnya.

LSM LAKPN juga turut mengamati program tersebut dengan melayangkan surat konfirmasi anggaran APBD Tahun 2013 No. /KF/LSM/-LAKPN/III/2014 yang ditujukan kepada kepala suku dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Ketua LAKPN Ryanto mengatakan penting mengamati kegiatan seperti ini dikarenakan bentuknya tidak fisik, jadi besar kemungkinan terjadi penyelewengan. Ryanto juga menambahkan bahwa selama ini dari hasil pengamatan dilapangan,  program pembinaan dan pengembangan lembaga koperasi dan UKM (PPPLKU) yang dilakukan sudin UKM disetiap kelurahan dan kecamatan di jakarta selatan tidak berjalan dengan baik, bahkan muncul dugaan program tidak ada, hal ini yang membuat pihaknya melayangkan surat konfirmasi terkait kegiatan tersebut, karena jelas kegiatan tersebut sudah dilangsungkan pada tahun 2013 dengan anggaran yang tidak sedikit. (Marwan)