TRIHADI, SH: Pernyataan Kasi Kebersihan Kec. Kebayoran Baru Memalukan
TRIHADI, SH: Pernyataan Kasi Kebersihan Kec. Kebayoran Baru Memalukan

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Seperti yang dikatakan oleh Eva Farida Syairif selaku kepala seksi kebersihan kec. Kebayoran baru, Jakarta Selatan baru-baru ini kepada wartawan, bahwa soal pungutan yang terjadi di DIPO SAMPAH atau TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) yang berada diwilayahnya, pihaknya sudah tidak berdaya lagi menertibkan para preman yang melakukan pungli tersebut.

Selain sudah tidak berdaya untuk menghentikan praktek pungli yang dilakukan para preman itu, Ia juga merasa kecewa karena sudah tidak pernah mendapat bagian sepeser pun uang dari hasil pungutan tersebut.

“Sekarang ini para preman tidak pernah lagi membagikan uang hasil pungutan kepada kami, padahal uangnya lumayan kan buat jajan anak dirumah, ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya yang terletak di Jl.Wijaya 9 No.14 Jakarta Selatan, Kamis, (02/11/2012).

Menanggapi pernyataan Eva ini, TRIHADI, SH selaku konsultan hukum dan juga pengamat masalah sosial dan lingkungan mengatakan bahwa tindakan dan pernyataan dari kepala seksi kebersihan ini sungguh keterlaluan dan tidak tau malu.
“Sungguh sangat keterlaluan ada seorang kepala seksi kebersihan kecamatan sampai berharap ingin dibagi uang haram hasil pungli yang dikuasai oleh para preman, jelas ini adalah perbuatan yang tidak tau malu dan tak dapat dibenarkan atas dasar apapun juga, “katanya.

“ini adalah perbuatan yang sangat tak bermoral dan tak beretika, padahal seharusnya sebagai seorang pemimpin sudah sepatutnya Ia memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan menjadi suri teladan serta panutan, tidak malah mengumbar omongan yang seharusnya tidak perlu untuk di ucapkan,’’ ujarnya lagi

“Saya jadi bertanya-tanya sendiri sebenarnya kepala seksi kebersihan kecamatan keb. baru ini, diberi nafkah apa nggak sih sama suaminya selama ini, sampai ingin mencari tambahan uang penghasilan dengan cara berkoalisi dengan para preman, dan berharap dapat jatah uang hasil pungli yang selama ini dikuasai oleh para preman”, ucap TRIHADI geram.

Seharusnya Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) atau Dipo Sampah dimanapun berada sepatutnya dikelolola secara profesional dan bebas dari pungli untuk kebaikan bersama, jangan malah dijadikan sebagai tempat oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan rejeki tambahan untuk kepentingan sesaat.

Juga, bukankah segala biaya dalam hal ini, termasuk dengan tempat penampungan sampah termasuk aktivitas didalamnya telah dibiayai oleh APBD melalui kecamatan atau suku dinas setempat? Karena pungli sama saja dengan KKN. (MB)