Sudah Disegel, Pembangunan Rumah Di Jl. Pemuda Jakarta Timur ini Tetap Berjalan, “Kok Bisa?
Foto : Bangunan sudah hampir rampung 90%
Bangunan New 1
Foto : Tampak pekerjaan bangunan sudah hampir selesai 90% pengerajaannya.

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Seperti diberitakan sebelumnya (Baca; LSM LAKPN Sesalkan Respons Dinas Penertiban Bangunan Pulogadung Yang Lamban Tanggapi Surat Laporannya ) terkait surat laporan LSM LAKPN yang melaporkan keberadaan bangunan di Jl. Pemuda Asli II No. 97 RT. 010 RW.03  Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung kota Jakarta Timur yang pembangunannya diduga menyalahi  SK. IMB seperti  diterbitkan untuk bangunan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, team Jurnal Realitas.com melakukan pemantauan ke lokasi bangunan tersebut, pada Rabu (27/04/2016).  Adapun kondisi bangunan saat ini, secara fisik sudah mencapai pengerjaan 90% hampir selesai. Tiang-tiang pancang sudah tidak tampak lagi dan tembok beton sudah terlihat rapih. Saat ditanyakan kepada para pekerja dilokasi, mengatakan pekerjaan bangunan sudah hampir rampung. “Tinggal finishing saja pak”, ujar pekerja bangunan. Namun ada yang aneh, papan proyek yang seharusnya di pasang pada bangunan, tampak terletak disalasatu lantai bangunan. Adapun informasi pada papan proyek tertera bangunan 2 lantai namun fisiknya 3 lantai.

Saat ditanyakan soal SK IMB bangunan kepada para kerja,  mereka mengaku tidak mengetahui lebih rinci, namun pekerja mengatakan bahwa bangunan tersebut memang pernah disegel dan pihak Penertiban Bangunan juga sudah pernah mendatangi bangunan dan melakukan sedikit pembongkaran terhadap fisik bangunan yang tidak sesuai dengan izin IMB nya.

” Ini bangunan sudah pernah dibongkar pak, depannya dan lantai 2, tapi gak tau kenapa dibongkar pak”, kata para pekerja.

Pantauan Jurnal Realitas.com dilapangan, kegiatan membangun tetap berjalan normal walau pada bangunan tidak tampak adanya papan proyek. Bahkan saat wartawan menanyakan hal itu (papan proyek dan papan segel) kepada pekerja, mereka enggan menanggapinya. “Kurang tau pak kalau masalah papan proyek, coba saja ditanyakan kepada pemiliknya, kami hanya bekerja saja disini”, terang pekerja.

Foto : SK IMB 2 lantai tidak dipasang pada bangunan
Foto : SK IMB 2 lantai tidak dipasang pada bangunan

Minimnya informasi dan tertutupnya pekerja dan pemilik bangunan untuk memberikan keterangan terkait perizinan bangunan ini, menimbulkan tudingan miring akan keberadaan bangunan tersebut. Oleh karena itu, timbul pertanyaan, “ada apa” sebenarnya dengan bangunan ini. Apakah telah terjadi pembiaran dari Dinas Penertiban bangunan setempat sehingga terlihat tidak tegas menindak walaupun dugaan pelanggarannya  cukup terang. Atau mungkinkah ada oknum yang sengaja mengamankan bangunan tersebut.

Munculnya banyak pertanyaan, tentunya perlu klarifikasi dan konfirmasi dari Dinas Tata Kota dan Penertiban Bangunan Kecamatan Pulogadung, karena bagaimanapun merekalah pihak yang berwenang dan persis mengetahui izin IMB yang dimiliki bangunan tersebut. Hal itu sangat diperlukan, agar dugaan tidak semakin simpang siur dan  tudingan miring kepada oknum petugas pun tidak muncul ke publik.

(Hendro Girson Manik/Tim)