WAMENKUMHAM, Denny Indrayana Inginkan Kantor Imigrasi Bebas Pungli
WAMENKUMHAM, Inginkan Kantor Imigrasi Bebas Pungli

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana akhir-akhir ini sedang giat-giatnya melakukan kunjugan ke seluruh kantor imigrasi di seluruh indonesia. Kunjungan tersebut dilakukan terkait dengan gerakan bersih-bersih yang sedang Ia lakukan untuk membenahi lingkungan kantor imigrasi yang citranya kurang baik akibat maraknya aksi pungli yang terjadi di kantor ini.

Dimasa kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan Denny Indrayana selaku wakil saat ini, beberapa kantor imigrasi khususnya di kota metropolitan mulai memoles diri.

Misalnya saja Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur yang melakukan renovasi pada interior dan exterior gedungnya, sehingga tampak anggun dan menarik. Lalu Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat juga melakukan hal sama, bangunan berlantai empat tersebut juga mengalami renovasi cukup besar khususnya di lantai IV untuk pelayanan orang asing. Kedua gedung tersebut kini tampak cantik dan sekilas terlihat layaknya sebuah gedung baru.

Namun selain memoles gedung kantornya, Denny menghendaki agar kantor imigrasi memberikan Pelayanan prima, profesional, dan pastinya, tanpa pungli. Hal tersebut ia tegaskan dalam kutipan tulisannya yang berjudul Integritas, Integritas, Integritas. Denny Indrayana secara tegas mengatakan bahwa ia sangat mengharamkan yang namanya pungli. Ia juga menyamakan bahwa pungli itu sama dengan korupsi.

“Pungli haram, Pungli korupsi. Soal kesejahteraan kita semua harus berjuang bersama. Tapi bukan berarti menghalalkan pungli, apalagi korupsi. Jadi, penertiban akan jalan terus. Saya ingin kita semua hidup dengan berkah dengan uang halal. Kalau ajakan kami membawa kita semua mendapatkan rezeki halal ini dianggap keliru, kita berbeda pendapat,” tulisnya

Dalam konteks birokrasi, Denny juga menekankan birokrasi yang sesungguhnya. Menurutnya Birokrasi adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Pelayanan prima, profesional, dan pastinya, tanpa pungli. Birokrasi harus menjadi pendorong, bukan penghambat reformasi. Karena itu reformasi birokrasi secara mendasar harus dilakukan. Reformasi birokrasi bukan hanya remunerasi (meningkatan kesejahteraan). Namun lebih jauh dari itu, birokrasi harus dibuat lebih efisien, dan tepat guna.

Perbaikan birokrasi yang dalam bahasa Presiden SBY dilakukan dengan, “memindahkan birokrasi dari comfort zone kepada competing zone.” demikian dikutip dari tulisannya di situs resmi www.imigrasi.go.id. (MB)