JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Keputusan tersebut berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah pihak.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hitungan hisab telah dikonfirmasi petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 88 titik dari Aceh sampai Papua di 34 wilayah di Indonesia, dan dari 88 titik itu, tidak ada yang melaporkan melihat hilal.
“Maka berdasarkan hisab posisi hilal minus, dan secara rukyat hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di isti’malkan seperti dalam sidang isbat yang disepakati,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Selasa (11-05-2021)
Perwakilan MUI pun menambahkan, 1 Syawal atau Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Sidang isbat penentuan Idul Fitri 2021 ini digelar secara terbatas, baik daring maupun luring karena masih situasi pandemi Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sebelumnya mengatakan, sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, seperti dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.
Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag melakukan rukyatul hilal untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri pada 88 titik di seluruh Indonesia.
Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat. (Riski)
Komentar