JURNALREALITAS.COM, TEBING TINGGI – Demi kenyamanan penumpang kereta api, PT. Kereta Api Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh PT.KAI, yang antara lain adalah tidak diperbolehkan para pedagang asongan dan Pengamen serta pengemis melakukan kegiatannya didalam Gerbong Kereta Api. Hal ini disampaikan oleh PT.KAI sekitar bulan yang lau.
Pihak PT. KAI juga akan menindak secara tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Selain itu, bagi masyarakat yang tertangkap melakukan tindakan pelemparan terhadap gerbong kereta api, maka PT. KAI pun tak segan-segan menindakny sesuai aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, demi ketertiban dan pelayanan diseluruh stasiun termasuk didalam gerbong kereta api, PT. KAI juga telah mempersiapkan petugas keamanan yang selalu siaga didalam maupun diluar gerbong kereta api.
Sehubungan dengan kenyamanan penumpang tersebut, pada hari Selasa, (11/12/2012) PT. KAI berhasil menangkap tiga orang yang merupakan pelaku pelemparan gerbong Kereta Api Penumpang, adapun penangkapan tersebut dilakukan di Tebing tinggi dan pelemparan gerbong kereta api ini dilakukan oleh 3 orang pelajar dari SMK Yapim tebing tinggi. Ketiga pelajar tersebut yaitu: Apron Pasaribu, Ranto Simbolon, Kamaruddin Manik.
Kejadian terjadi saat gerbong kereta api melintas di daerah Tebing Tinggi. Pada saat itu ketiga pelajar yang melakukan pelemparan ini terlihat oleh pihak keamanan kereta api yakni Polsuska. Melihat pelaku melakukan pelemparan, pihak Polsuska langsung turun dari gerbong Kereta Api dan melakukan pengejaran.
Ketiga pelajar tersebut mencoba melarikan diri saat mengetahui tindakan mereka telah diketahui oleh Polsuska. Saat itu ketiga pelajar berhasil melarikan diri, tetapi para pelajar itu lupa membawa sepeda motornya sehingga Polsuska membawa sepeda motor para pelaku ke Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi.
Karena sepeda motornya ditahan, maka para pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi yang diamankan oleh Polsuska (Arif dan Marco) yang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Selanjutnya ketiga pelajar tersebut langsung diamankan dan diboyong ke Stasiun Kereta Api Pusat Medan untuk diproses lebih lanjut.
Manager Kamtib PT. Kereta Api Kuswitono beserta Katon II Kisaran Muhamad Idris membenarkan kejadian pelemparan gerbong kereta api penumpang tersebut.
Kepada wartawan mereka mengatakan bahwa saat ini ketiga pelaku sedang diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PT. Kereta Api, sedangkan orang tua dari ketiga pelaku juga dipanggil oleh pihak PT. KAI untuk dimintai keterangan terkait dengan perbuatan anaknya.
(MB)
Komentar