Fasilitas belajar mengajar tak layak, Aliran Dana BOS Ratusan Juta untuk perawatan Sekolah di SMPN 8 Siantar di Pertanyakan Orang Tua Murid
Jurnal Realitas.com, Pematangsiantar | Sungguh miris. Di era pendidikan modern sekarang ini masih ada saja ditemukan siswa yang duduk sebangku dua orang. Hal ini terjadi disalah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP-N) di kota Pematangsiantar tepatnya di SMP Negeri 8. Dimana di salah satu ruangan kelas tampak ada dua orang siswa perempuan yang duduk diatas kursi plastik (PVC) sedang belajar. Tampak kedua siswa perempuan itu duduk berhimpitan alias sempit-sempitan. Juga di ruangan lain tampak kondisi papan tulis (white board) yang sudah rusak dan tak layak pakai.
Hal ini diketahui dari orang tua siswa yang nama dan identitasnya tidak ingin diekspos. ” Saya merasa miris sangat tidak terima. Masak anak saya duduk sebangku dua orang dengan kondisi sempit-sempitan. Sementara anak (siswa;red) lainnya duduknya longgar. Sekolah macam apa itu. “Yang saya tahu sekolah setingkat SMP mendapat dana BOS setiap tahunnya. Masa anak saya harus harus belajar dengan kondisi seperti itu”, orang tua murid.
Ketika hal ini coba dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018) ke pihak sekolah, Bangun Manurung selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 8 saat ditemui di ruangannya dengan tenang dan entengnya mengatakan, “nanti kita perbaiki. Dan terimakasih sudah datang memberi tahu ke saya”, ujar sang kepala sekolah.
Saat wartawan mencoba menggali lebih jauh akar permasalahan penyebab hal itu sampai bisa terjadi, dengan membandingkan data yang ada dengan kenyataan di lapangan, dimana dari data yang ada bahwa SMP Negeri 8 Pematangsiantar untuk penggunaan dana BOS di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 untuk komponen Perawatan Sekolah, pihak sekolah menghabiskan dana sebesar Rp 171. 572. 300 dan di tahun 2016 untuk pos/komponen yang sama menghabiskan dana sebesar Rp 110.716.500.
Dengan maksud meminta keterangan dari sang Kepsek terkait dana yang dipakai begitu besar tapi siswanya duduk sebangku dua orang? Dan kondisi papan tulis (white board) yang sudah rusak dan tidak layak pakai? Dengan nada enteng pula Bangun Manurung kembali menjawab ya bisa saja. Dana segitu kan untuk tahun 2015 dan 2016. Sekarang kan sudah 2018. “Udah dulu ya. Saya mau keluar ini jawabnya rada tergesa-gesa. Sekali lagi terima kasih sudah datang memberi tahu saya”, katanya sambil mengajak wartawan untuk keluar dari ruangannya.
Sementara ditempat terpisah, saat diminta tanggapannya, Jansen Girsang selaku sekretaris Dinas Pendidikan kota Pematangsiantar terkait hal ini mengatakan akan melakukan Krochcek terlebih dahulu ke lapangan. Jika benar terbukti dan didapati adanya pelanggaran maka dia selaku atasan akan memberi tindakan dalam bentuk sanksi secara kedinasan. “Bisa itu sanksi peringatan maupun sanksi tindakan. Nantilah kita liat dulu ya katanya kepada awak media ini” terangnya.
Dari kondisi dan keadaan yang dialami oleh siswa tersebut diatas patut diduga Kepsek SMP Negeri 8 Pematangsiantar, Bangun Manurung tidak benar-benar mengalokasikan anggaran dana BOS sesuai peruntukannya. Dan terindikasi melakukan penyimpangan penyalahgunaan dana BOS yang sepantasnya mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengusutan dan investigasi lebih mendalam. ( M. Baringin P. S)
Komentar