JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Terkait larangan Pemprov DKI Jakarta untuk ziarah, masa tidak menerima begitu aja, sehingga masa melakukan geruduk ke TPU Tegal Alur, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa kegiatan ziarah sementara waktu dilarang, sehingga terpasang spanduk tiap di TPU bertulis antisipasi merebak nya virus covid-19
Tujuan lain dari Pelarangan tersebut juga untuk Pengendalian masyarakat masa libur lebaran, sementara ternyata larangan tersebut berlaku untuk kegiatan ziarah terhitung tgl 12 hingga 16 Mei 2021
Hal tersebut ternyata memberikan efek untuk taman pemakaman umum tegal alur jakarta barat yg di geruduk masa pada Jumat (14-05-2021)
Dari hasil pengamatan Awak media JurnalRealitas.com dilapangan, Sejumlah masa tersebut berkeinginan untuk berziarah di liburan lebaran 2021 mengunjungi makam makam keluarga mereka, sehingga gerbang TPU Tegal Alur yang semula tertutup akibat nya di paksa buka oleh mereka yang ingin berziarah. (Riski Anom)
Komentar