Kapal Angkut Penumpang Dari Muara Angke Dilarang Membawa Wisatawan ke Pulau Seribu

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA– Kapolres Kepulauan Seribu, Dengan terus meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu dimasa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan berpotensi memicu terjadinya kerumunan yang dapat berdampak terjadinya penularan Covid-19.
Untuk mencegah hal itu, Bupati Kepulauan Seribu mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan wisatawan yang akan berangkat ke Pulau Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK mendukung penuh kebijakan Bupati Kepulauan Seribu tersebut.


“Berdasarkan surat yang kami terima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 1081/-1.77 terkait Pemberhentian Kapal Angkut Penumpang Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H tertanggal 15 Mei 2021, kami mendukung kebijakan dimaksud, dalam rangka menghindari terjadinya penularan covid 19,” tutur Eko Wahyu. Sabtu (15/05/2021).


Eko Wahyu menambahkan, bahwa di Kabupaten Kepulauan Seribu kasus aktif Covid-19 sudah terus menurun hingga saat ini tinggal 1 orang.

“Kasus aktif di Kepulauan Seribu terus mengalami penurunan dimana kasus aktif Covid-19 tinggal 1 orang saja yang sedang diisolasi di Pulau Pramuka hari kesepuluh, hal ini berkat kerja keras Pemkab, Polri, TNI dan FKDM dengan mengoptimalkan wadah Kampung Tangguh Jaya,” tambahnya.


Eko melanjutkan, bahwa wilayah Kepulauan Seribu yang sudah relatif aman dari Covid-19 ini jangan sampai tertular lagi dengan terjadinya kerumunan saat masa liburan Idul Fitri, untuk itu kami mendukung penuh kebijakan Bupati Kepulauan Seribu dan siap mengawal serta mengamankan baik di dermaga keberangkatan maupun di kedatangan.


“Polres Kepulauan Seribu sendiri telah menempatkan personelnya gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, FKDM untuk melakukan pembatasan 30% dan menerapkan protokol kesehatan diruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Tio)

MGA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *