JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Staf operasi PT Cakra Elang Omega Prananta Anando mengungkap mantan Mensos Juliari Batubara lima kali menyewa atau mencarter pesawat pribadi untuk bepergian ke sejumlah daerah.
Seperti diketahui, Juliari didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Ia didakwa memanfaatkan uang fee salah satunya untuk membayar pesawat pribadi.
“Dalam BAP saudara menyebutkan pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayar Rp125.415.812 juta kepada PT Angkasa Super Service/Lion Bizjet penerbangan Halim-Palopo- Ujung-Pandang-Halim benar?” tanya JPU KPK, Ikhsan Fernandi di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19-05-2021)
“Ya benar,” jawab Prananta.
“Siapa yang menggunakan tahu?” tanya jaksa.
“Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, Pak Juliari karena kan pengajuan permohonan carter itu kita harus tahu siapa yang mau sewa sebelumnya,” ungkap Prananta.
Prananta menjelaskan perusahaannya hanyalah perusahaan perantara, bukan perusahaan pemilik pesawat. Setelah menerima bayaran dari klien, perusahaannya kemudian membayar ke pemilik pesawat.
“Penerbangan kedua pada 6 Oktober 2020 perusahaan membayar Rp221.318.182 ke PT Angkasa Super Service rute Halim-Surabaya-Halim?” tanya jaksa.
“Betul, itu yang pesan bu Selvy. Awal kami kirim penawaran setelah beliau setuju, baru saya mengambil dana pembayaran. Saat itu yang ke Surabaya sesuai kapasitasnya 7 penumpang,” jawab Prananta.
Penerbangan ketiga adalah pada 16 Oktober 2020 PT Cakra Elang Omega membayar deposit sebesar US$22.972,83 kepada PT Indonesia Air dengan rute Halim-Denpasar-Halim.
Penerbangan keempat pada 2 November 2020 dengan membayar Rp167.219.118 untuk rute Halim-Semarang-Halim.
Pembayaran kelima pada 2 November 2020 dengan bayaran US$23.312,33 untuk penerbangan 1 November 2020 rute Halim-Denpasar-Halim.
Prananta mengatakan Selvy melakukan 4 pemesanan untuk kunjungan Mensos. Namun, Selvy membantah dan mengaku hanya membayar biaya perjalanan Juliari saat ke Kendal pada 3 November 2020, seharga US$18 ribu dan kemudian dikonversi menjadi Rp400 juta.(T.Fadri)
Komentar