JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Organisasi Mahasiswa Perantau Indonesia (OMPERI) menyatakan sikap menolak segala bentuk kekerasan, dan premanisme yang terindikasi dilakukan atas perintah oknum Kepolisian Republik Indonesia berinsial G berpangkat AKBP selain itu, Kami menduga ada intrupsi dari pihak OJK kepada Kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa dengan tindakan yang tidak manusiawi layaknya teroris dalam Unjuk Rasa di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat pada Rabu (31-03-2021)
Kedatangan Organisasi Mahasiswa Perantau Indonesia (OMPERI) terkait dengan penolakan pengesahan Uang Digital (BITCOIN) yang berpotensi menjadi alat transaksi gelap untuk aksi Terorisme dan pinjaman online illegal, serta dugaan ketidak becusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan terhadap lembaga perbankan.
Awalnya, aksi tersebut berjalan baik dan lancar, hingga saat dimintai ruang audiensi pihak OJK bersama dengan kepolisian yang menjembatani dengan menjanjikan beraudiensi kepada direksi OJK, namun 25 menit menunggu didalam ruangan ternyata mereka hanya dipertemukan dengan perwakilan Humas OJK, tentu mereka merasa dibohongi dan dikecewakan.
“Kami Organisasi Mahasiswa Perantau Indonesia sebagai kaum muda berintelektual telah melakukan segala langkah dan upaya secara administrasi dan melakukan langkah-langkah kooperatif, kami hanya meminta ruang audiensi terkait dengan Uang Digital (BITCOIN), namun ketika kami masuk mereka tidak menghadirkan pihak yang berkompeten untuk menyampaikan hal tersebut, Tidak Mungkin Kita bertanya soal Cendol kepada tukang Gado- gado”, ujar Ricci selaku Koordinator Lapangan.
Ricci Ricardo, merasa tuntutannya tidak tersampaikan dan merasa ditipu oleh Pihak OJK, OMPERI kembali melanjutkan aksi kedepan gedung OJK Lapangan Banteng Timur, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Terjadi perdebatan antara massa aksi dengan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan saat dikonfirmasi lebih lanjut massa aksi menyatakan telah terjadi pemukulan kepada salah satu massa aksi yang bernama Irfing Jansen (Mahasiswa Universitas Jayabaya) yang dilakukan oleh oknum kepolisian, hingga pada pukul 16.00 WIB massa aksi di amankan secara paksa dengan cara tidak manusiawi seperti layaknya maling, kemudian massa aksi dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Dalam Pernyataan Sikapnya Organisasi Mahasiswa Perantau Indonesia (OMPERI):
“Diduga pihak kepolisian tidak menjalankan tupoksinya berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 yang menjelaskan Kepolisian Republik Indonesia Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”
OMPERI meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk secapatnya memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polri berinisial G berpangkat AKBP, karena dinilai tidak mampu menahkodai anggotanya dengan tepat sasaran dan tidak sesuai dengan konsep PRESISI yang ditawarkan oleh Kapolri Jendera Pol Listyo Sigit Prabowo, dimana polisi selalu mengedepankan transparansi dan berkeadilan”, tegas Koordinator Lapangan Ricci Ricardo. (mg)
Komentar