JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Keberadaan penjajah jasa alias calo di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan boleh jadi membantu segelintir orang namun, barang kali bisa juga bisa justru meresahkan pengunjung lain.
Ya, pro kontra keberadaan mereka ini tidak lantas hanya selalu merugikan semata, terkadang ada juga segelintir pihak yang merasa diuntungkan dengan jasa yang mereka berikan.
Contohnya saja, aksi para calo yang membantu sebagian orang untuk menguruskan alias mengambil berkas tilangan ke loket tilang Pengadilan negeri Jakarta Selatan. Atau dipihak lain, justru oknum Pengadilan itu sendiri yang diuntungkan dengan keberadaan mereka, seperti halnya transaksi koordinasi untuk keuntungan kedua belah pihak.
Sekilas semuanya memang tampak berjalan normal, seperti menegaskan bahwa keberadaan mereka disana memang tidak pernah dilarang bahkan boleh dikatakan adalah sah, dan pekerjaan mereka ini pun bisa dibilang bukanlah pekerjaan yang terlarang.
Secara teori memang larangan untuk keberadaan para penjajah jasa ini jelas-jelas dilarang oleh pihak pengadilan, hal itu dibuktikan dengan adanya himbauan –himbauan berupa spanduk yang terpampang disekitar lingkungan pengadilan.
Sebut saja himbaun dari humas PN jaksel Matius Samiaji yang menghimbau agar masyarakat sebaiknya menghindari dan tidak berhubungan dengan para calo. Namun pada ujungnya semua himbauan bahkan larangan yang ada, ibarat pepesan kosong semata, karena faktanya para calo justru semakin beringas, dan tak sungkan lagi menjalankan pekerjaan mereka.
Ironisnnya, praktek percaloan pun semakin menular sampai ke ruang sidang. Awalnya hanya di loket tilang, kini virus calo mulai menggerogoti ruang sidang kasus perdata maupun kasus pidana.
Maraknya aksi percaloan di PN Jaksel, menimbulkan pertanyaan dikalangan publik. Muncul dugaan publik bahwa keberadaan para calo tersebut bisa saja tak terlepas dengan adanya peran dari oknum pengadilan yang sengaja mengkoordinir dan memelihara keberadaan mereka. Aroma adanya uang setoran sebagai koordinasi pun merebak. Bahkan dengan beralasan mencari nafkah, pihak pengadilan seakan melegalkan keberadaan para calo-calo tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan belum lama ini, kurang lebih bisa menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi di pengadilan Jakarta selatan ini.
Misalnya saja keterangan narasumber bernama Supri (nama samaran). Supri yang juga berprofesi sebagai calo mengaku bahwa dirinya melakoni pekerjaan tersebut sudah cukup lama di pengadilan Jakarta selatan. Dan menurut dia, bahwa profesinya selama ini aman-aman saja, bahkan Ia dan rekan-rekannya bisa dengan leluasa menjalankan pekerjaannya karena mereka selalu menyetor dan memberi upeti sebagai koordinasi kepada oknum PN Jaksel, alias dengan istilah “tau sama tau”. Bahkan mereka juga selama ini selalu menjaga hubungan baik dengan beberapa oknum yang berpengaruh di lingkungan PN jaksel.
“Keberadaan kami di lingkungan PN Jakarta selatan ini tidak merugikan siapa pun malah keberadaan kami disini membawa berkah dan keuntungan tersendiri bagi orang-orang yang selama ini merasa dekat dengan kami, karena kami selalu berbagi rezeki dan tau sama tau,” tutur Supri.
Tak hanya itu, Supri juga mengaku kalau penghasilan mereka dari loket tilang tidaklah seberapa. Justru yang menjadi pengahasilan utama mereka dan terbilang besar adalah dari ruang sidang.
“Kalau saya pribadi bukan sebatas di loket tilang atau di ruang sidang saja, apa saja yang sekiranya menurut saya ada celah dan bisa dimanfaatkan serta diolah untuk menghasilkan uang maka akan saya kerjakan, jadi tidak sebatas di loket tilang dan di ruang sidang saja, karena semua bisa saya kerjakan di lingkungan PN Jakarta selatan ini dan ditanggung beres,” paparnya.
Sementara untuk mendapatkan informasi yang berimbang, terkait hal ini wartawan mencoba menemui pihak pengadilan, namun nyatanya pejabat di pengadilan negeri jakarta selatan enggan menanggapi hal ini. Matius Samiaji selaku humas di PN Jaksel belum bisa di mintai konfirmasi, sedangkan Novran Verizal selaku kepala panitera pun tak berkenan memberikan tanggapan.
Sehingga sampai berita ini dimuat, Matius tak pernah berhasil ditemui karena selalu tak berada di tempat kerjanya. oleh karena itu belum ada tanggapan yang diperoleh dari pihak PN jaksel. (MB)
Komentar