Beredar Kabar, Pangulu Terpilih di Kab. Simalungun Periode 2016 Harus Bayar Biaya Pelantikan Rp. 7 Juta Per Orang

JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Rabu, 17/08/2016 Suka cita para pangulu yang dilantik rupanya meninggalkan borok para pejabat yang sudah membusuk. Hal itu diakibatkan adanya kutipan alias pungli sebesar 7 juta rupiah kepada para pangulu sebanyak 253 dari 258 orang yang dilantik. Pelantikan pangulu itu kabarnya dijadikan ajang pungli para pejabat Kabupaten Simalungun.

Foto : Saat Acara Pelantikan Pangulu oleh  Bupati Simalungun J.R Saragih
Foto : Saat Acara Pelantikan Pangulu oleh Bupati Simalungun J.R Saragih

Informasi yang berhasil dihimpunl wartawan menyebutkan pangulu yang akan dilantik diwajibkan menyetorkan dana sebesar 7 juta rupiah yang katanya dipergunakan untuk biaya pelantikan yang dilaksanakan oleh Bupati Simalungun berbarengan dengan Upacara Peringatan Hut RI yang ke 71 yang dilaksanakan dilapangan Halaman Kantor Bupati Simalungun 17/08/2016 kemarin.

Sepertinya untuk bisa  duduk dikursi Pejabat tingkat pangulu Nagori saja lumayan susah. Dan nampaknya sudah biasa dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat.

Kejadian ini juga tidak jauh berbeda dengan pelantikan PLT (Pelaksana Tugas) Pangulu sebelumnya, yang mana kabarnya ada juga pungli yang dilakukan segelintir oknum yang besarannya 10 juta rupiah. Nah bagaimana lagi jika ingin atau akan duduk dikursi pejabat ditingkat yang lebih tinggi, berapa banyak lagi rupiah yang harus diglontorkan sebagai pemuas nafsu serakah para oknum pejabat di Negeri ini ? Apa hal seperti ini bisa dikatakan sebagai cermin wajah pemerintahan yang bersih. Sepertinya belum. (M.B.P.S)

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *