JURNALREALITAS.COM, PADANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan Dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN LPPKI) Azwar Siri, SH sengaja mendatangi sekretariat Soladaritas Penegakan Marwah Profesi Advokat yang berada di Jalan Jend Sudirman No. 52 Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (26-04-2021).
Adapun tujuannya adalah dalam rangka memberikan dukungan pada sekitar 255 orang rekan-rekan profesi advokat yang tergabung dalam team Penegak Marwah Profesi Advokat dalam perkara Didi Cahyadi Ningrat sebagai korban dugaan penganiayaan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik pada saat menjalankan tugas Profesi Advokat di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu.
Ketua Umum DPN Azwar Siri, SH menyampaikan dukungannya dan ikut bergabung membela rekan advokat yang tersandung hukum tersebut
“Ini menyangkut marwah profesi Advokat secara kelembagaan, maka oleh karena itu Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) sebagai lembaga Nasional yang mewakili suara masyarakat konsumen indonesia mendukung secara moril, dan bangga luar biasa atas spontanitas, serta rasa soladaritas yang tinggi sesama rekan profesi advokat”
“Semoga kasus semacam ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, dan para pihak yang terkait mari kita bersama- sama tegakkan hukum secara objektif berimbang, dan berkeadilan”, tutur Azwar Siri. (Megy)
Komentar