JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai sholat di ruang terbuka memungkinkan untuk jaga jarak.
Pelaksanaan Sholat Id di ruang terbuka. Dengan catatan warga tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan jaga jarak aman dengan disiplin.
“Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya,” ujar Anies.
Untuk regulasinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Anies juga mengingatkan seluruh pihak wajib siaga mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jelang hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Apalagi, di Jakarta bermunculan klaster penularan di pasar, perkantoran, dan ruang publik lainnya. Menurut Anies, potensi lonjakan tidak hanya karena mobilitas warga Jakarta namun juga masyarakat dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Karena itu, Anies melibatkan peran daerah penyangga. Sehingga terjadi kolaborasi untuk bersama-sama menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.
“Bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga,” kata Anies. (Budiman Mulyadi)
Komentar