JURNALREALITAS.COM, JAKARTA– Saat ini tengah ramai soal penghinaan palestina oleh pengguna media sosial. Polri mengingatkan untuk para pegiat media sosial untuk tidak memposting yang bersifat mengadu domba di masyarakat.
‘Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja direktorat siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).
Kombes Ramadhan memberikan jawaban untuk pertanyaan demi mencegah penyebaran video yang menghina palestina.
Menurutnya postingan-postingan seperti itu bisa membuat kerusuhan dan merupakan adu domba yang dapat mengakibatkan perpecahan di masyarakat.
“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” ujarnya.
“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja direktorat siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” lanjut ramadhan.
Sementara itu, untuk virtual police (VP) milik dittipidsiber bareskrim polri, ramadhan menyebut vp hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.
“Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” tutupnya. (Daniel)
Komentar