Jenderal TNI Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR sebagai Panglima TNI. Tentunya, menunggu pelantikan dari Presiden Republik Indonesia. Jenderal Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan Jenderal bintang empat itu hanya setahun.

Persetujuan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Ketua DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

DPR RI akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi. Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden.

“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Puan yakin Jenderal Andika akan bekerja sebaik-baiknya untuk keutuhan NKRI. (Patrik)

MGA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *