JURNALREALITAS.COM, KISARAN – Kasus pembunuhan yang terjadi di Pematang Rambai Tanjung Tiram pada tanggal 26/08/2012 lalu kepada korban yang bernama Junaidi Damanik kini telah dilimpahkan kepihak yang berwajib. Seperti diketahui, Junaidi tewas dibunuh dengan cara dikeroyok hingga korban tak bernyawa oleh sejumlah orang. Saat ini dua orang yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Untuk mengembangkan kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian melakukan reka ulang saat terjadinya pengeroyokan yang mengakibatkan Junaidi Damanik tewas. Reka ulang dilaksanakan di Polsek Tanjung Tiram yang langsung dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Tiram AKP Hendrik Matondang, Kejaksaan Labuhan Ruku, Camat Talawih Abdullatif Luthfi P,Ssos, Pengacara dan Masyarakat.
Dalam adegan reka ulang pembunuhan ini turut dibantu oleh pihak kepolisian dan juga masyarakat. Reka ulang ini juga dihadiri oleh pihak keluarga korban dan orang tua korban yaitu Buyung Damanik yang langsung menyaksikan reka ulang bagaimana anaknya terbunuh. Hasil rekonstruksi reka ulang tersebut semakin memperjelas kasus yang terjadi dan mengetahui pelaku-pelaku pembunuhan terhadap Junaidi Damanik.
Setelah melihat reka ulang, pihak keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan memberi hukuman yang setimpal. Dan pihak kepolisian jajaran Polsek Tanjung Tiram akan berusaha untuk secepatnya menangkap semua pelaku yang terbukti ikut dalam pengeroyokan terhadap Junaidi Damanik hingga tewas.
Polsek Tanjung Tiram berharap agar masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (MB)
Komentar