JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Para guru di SDN 091455 Marihat Huta, kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun kembali mengeluh. Pasalnya kepala sekolah mereka Nurhayati Tambunan, Ama. Pd kembali melakukan pemotongan terhadap gaji mereka sebesar Rp 10.000 per guru. Seperti pernah diberitakan sebelumnya, bahwa pemotongan itu sudah pernah dilakukan dengan alasan sebagai biaya transport dari kantor pos ke sekolahan mereka. Selain memotong gaji mereka, saat itu Nurhayati juga pernah memotong gaji ke-13 dan 14 bawahannya. Gaji ke-13 dan 14 yang boleh dikata
Sepertinya hal itu terulang kembali. Namun kali ini uang pungli yang diambil dengan alasan untuk biaya foto copy. Ketika dipertanyakan lebih jauh oleh bawahannya, Nurhayati langsung memasang raut wajah tidak senang. Hal ini disampaikan oleh beberapa orang guru yang identitasnya tidak ingin disebutkan kepada awak media ini.
Kejanggalan lain yang dilakukan oleh sang kepsek ini adalah dugaan sentimen pribadi terhadap salah seorang bawahannya. Sentimen pribadi yang dilakukan dalam bentuk memerintahkan operator sekolah Arif Rahman, AMd untuk tidak memasukkan data atas nama Pinta Purba ke Dapodik (data pokok pendidikan) sehingga NUPTK guru tersebut tidak aktif. Dan ketika Nurhayati Tambunan coba dihubungi via seluler baik melalui panggilan dan pesan singkat, mempertanyakan terkait NUPTK Pinta Purba sudah aktif apa tidak, namun tidak ada jawaban dan confirmasi dari yang bersangkutan.
Jadi sampai berita ini dimuat NUPTK nya belum aktif juga. Sementara guru tersebut masih aktif dan selalu datang mengajar ke sekolah.
Terkait tidak aktifnya NUPTK atas nama Pinta Purba tersebut, permasalahan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada kepala UPTD Dolok Panribuan, Dra. Sumawarni Purba beberapa waktu lalu. Disitu Sumawarni didampingi oleh Pengawas sekolah SDN 091455 Aman Sitorus, S.Pd menyampaikan tidak mengetahui permasalahan tersebut. Namun akan mencoba memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut. Menurut keterangan Pinta Purba, dirinya pernah sekali dipanggil oleh sumawarni beberapa waktu lalu untuk membuat dan menandatangani pernyataan bahwasanya NUPTK nya benar tidak aktif. Selanjutnya sumawarni mengatakan akan membawa masalah ini ke dinas tingkat dua dalam hal Disdik simalungun. Tidak kita ketahui apakah Sumawarni juga pernah memanggil kepsek dan operator sekolah SDN 091455 Marihat Huta. Ketika awak media ini coba menghubungi sumawarni via selulernya mempertanyakan terkait NUPTK tersebut, Sumawarni hanya mengatakan bahwa permasalahan aktif apa tidaknya NUPTK seorang guru adalah otoritas sekolah itu sendiri. Dalam hal ini patut diduga bahwa sampai berita ini dinaikkan belum ada langkah konkrit yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sepertinya hal ini patut menjadi bahan perhatian serius oleh Dinas Pendidikan Simalungun. Terkait adanya pemotongan / pungli bawahannya sebesar Rp 10.000 yang diduga sudah lama dilakukan oleh Nurhayati Tambunan. Juga dugaan adanya sentimen pribadi dengan memerintahkan operator sekolah untuk tidak memasukkan nama dan data-data Pinta Purba ke dapodik serta sikap kepala UPTD Dolok Panribuan yang terkesan diam dan passif saja mengetahui permasalahan pungli yang dilakukan Nurhayati Tambunan, Ama.Pd di sekolahan yang masuk dalam wilayah kerjanya. Sebab jika hal ini dibiarkan terus-menerus dan berlarut-larut, bisa merusak citra dunia pendidikan khususnya mencoreng nama baik institusi Disdik Simalungun. (M.B.P.S)
Komentar