JURNALREALITAS.COM, BEKASI – Polisi beserta Dinas di wilayah Kabupaten Bekasi mulai melakukan Pemberlakuan penyekatan yang dianggap titik-titik penting lintasan yang di lalui pemudik, dimulai hari ini Kamis (06-05-2021), di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi, yang berjumlah 7 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polresta Bekasi menyiapkan tujuh posko penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran yang akan berlaku pada 06-17 Mei mendatang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Tujuh titik penyekatan itu yakni di Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Ojo Ruslani kegiatan ini berdasarkan larangan mudik & penyekatan diberbagai titik di Kabupaten Bekasi. Puluhan pemudik yang mengendarai sepeda motor yang melintasi perbatasan Karawang Bekasi Kedungwaringin diinstruksikan untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanannya, kamis (06-05-2021)
Ojo mengatakan Penyekatan berlangsung di sejumlah titik dan ada 7 titik penyekatan salah satunya jalan arteri Kedungwaringin perbatasan dengan Karawang.
“Terjaring puluhan motor di wilayah penyekatan dan kita intruksikan untuk putar balik,” ujarnya
Para Pemudik Bermotor Yang Kedapatan Melintas Di Jalan Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi Akhirnya Putar Balik. (Ferdian)
Komentar