JURNALREALITAS.COM, MALANG – Pemkab Malang dipastikan akan menambah jumlah bed tempat tidur di RS Rujukan Kabupaten Malang
Bupati Malang H. M. Sanusi menyebutkan upaya menambah bed tempat tidur tersebut dinilai merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang dan Forkopimda untuk melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
“Ini bentuk keseriusan kita melaksanakan Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang aturan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” kata Sanusi saat mengecek posko penyekatan di exit tol Singosari, pada Kamis (08-07-2021)
Sanusi, mengungkapkan bahwa Malang Raya saat ini berada di zona merah Pandemi Covid-19
Untuk menurunkan angka kasus covid dengam varian baru Delta tersebut, kata Sanusi tidak ada jalan lain kecuali menekankan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Sedangkan masyarakat yang mengalami gejala seperti demam, flu dan batuk agar segera memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan yang ada untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan,” Imbuh Sanusi
Pemkab Malang sendiri, beber Sanusi telah memutuskan menambah jumlah tempat tidur di RS Rujukan di Kabupaten Malang sekitar 40 persen sesuai instruksi Menko Kemaritiman RI yang juga Ketua Satgas PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Sanusi berharap masyarakat mendukung di berlakukannya PPKM Darurat tersebut. Caranya selain dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 juga mematuhi berbagai aturan soal PPKM Darurat seperti yang tertuang di Inmendagri nomor 15 tahun 2021. (Yulinda Tan)
Komentar