JURNALREALITAS.COM, MALANG – Seorang warga Desa Bonsari Wetan, Kota Probolinggo berinisial H.Bahri alias Kacong. akhirnya dilaporkan oleh pedagang bawang yang berinisial NZ ke kantor polisi setempat atas dasar penipuan dan penggelapan, pada Selasa (31/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB
NZ menjelaskan kepada awak media bahwa ia mengirimkan barang pesanan berupa Bawang Merah mentah kepada terlapor berinisial H.Bahri alias kacong yang beralamatkan di Jl. KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Kebon Sari Wetan dekat Pegadaian Jupri.
“Awalnya saya mengirimkan pesanan H. Bahri alias kacong berupa bawang mentah ke alamat yang dikirimkannya, sebanyak satu Truck dengan berat kurang lebih 6.267 kg ( enam ribu dua ratus enam puluh tujuh) bawang mentah dengan harga Rp 14.500 / Kg,” Jelas NZ kepada awak media kemarin Senin ( 10/5/2021)
NZ mengatakan, total nilai dari barang tersebut sekitar Rp. 90.726.500,- dan baru di cicil atau DP oleh H.Bahri alias Kacong sebesar Rp. 15 jt kepadanya.
“Total nominal keseluruhannya Rp 90.726.500 ( sembilan puluh juta tujuh ratus dua enam lima ratus rupiah), kemudian terlapor baru membayar Rp 15.000.000 ( lima belas juta) kepada saya dan sisa yang belum dibayarkan oleh terlapor sebanyak Rp 75.700.000 ( tujuh puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah,” kata NZ ketika dimintai keterannya oleh para awak media.
“Hingga sekarang uang tersebut belum dibayar oleh terlapor, dan sepertinya tidak ada etikad baik dari beliau, makanya kami laporkan ia ke aparat penegak hukum setempat,” lanjutnya
Korban NZ mengatakan kalau dia telah melaporkan persoalannya ini kepada Polisi, dan laporannya sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polres Batu dan laporannya akan segera diltindak lanjuti.
“Kami sudah laporkan, dan diterima oleh anggota piket SPKT Polres Batu harapannya secepatnya laporan ini untuk bisa ditindaklanjuti, supaya tidak ada lagi yang merasa dirugikan,” tutupnya. (Yulinda Tan)
Komentar