JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Penyidik KPK Novel Baswedan baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Novel menduga korupsi bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara nilainya mencapai 100 triliun dan juga terjadi di berbagai daerah.
Terkait dugaan korupsi dalam jumlah besar tersebut, Novel mengatakan perlunya dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui faktanya. Dia kemudian mengatakan bahwa ini adalah kasus korupsi terbesar yang pernah ia perhatikan.
“Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel, Selasa (18-05-2021)
Pernyataan Novel ini pun langsung membuat heboh publik. Sejumlah tokoh memberikan pandangannya terkait dugaan kasus korupsi bansos Rp100 triliun tersebut, termasuk mantan Sekretaris Kemneterian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said mengkaitkan kasus korupsi bansos tersebut dengan rencana penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Inikah yang menyebabkan Pak Novel dkk harus disingkirkan?” tulis Said Didu di akun Twitter-nya.
Mensos Juliari sendiri didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Salah satu penggunaan feenya diduga untuk membiayai rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo dan membayar Cita Citata.
“Pada saat itu ‘concern’ utama Presiden karena ekonomi kita kontraksi adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya,” kata Juliari. (T.FADRI)
Komentar