PAKSU Datangi Kejagung RI, Tangkap Bupati Tapanuli Tengah

JURNALREALITAS.COM, JAKARTA -Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (PAKSU) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (12-04-2021)

Adapun tujuan PAKSU kembali mendatangi Kantor Kejagung adalah untuk mempertanyakan Laporan/ Pengaduan yang telah disampaikan kepada Kejagung pada tanggal 26 Maret 2021 lalu.

Bahwa pada laporan/aduan tersebut adalah tentang dugaan keterlibatan (Turut Serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Bakhtiar Ahmad Sibarani) dalam kasus Suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dengan Terpidana Raja Bonaran Situmeang.

Pada saat aksi di depan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, pengunjuk Rasa Membawa Spanduk yang Bertuliskan “TANGKAP BUPATI TAPANULI TENGAH” yang kemudian langsung di tanggapi oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Meminta Audiesi dengan Pihak PAKSU.

Menurut Korlap Aksi tersebut Agustian S menyampaikan pada saat audiensi, Pihak PAKSU langsung Berbicara dengan Kasubpidsus

“Mereka Akan Melakukan proses penyelidikan dan Pemeriksaan terkait tuntunan pengunjuk rasa”, terang Agustian S.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak Kejaksaaan Agung Republik Indonesia bahwasanya apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada Perkembangan terkait tuntutan kami, maka PAKSU juga akan melakukan Aksi di KPK”, ucap Agustian S selaku Korlap menutupi. (mnk)

MGA

One thought on “PAKSU Datangi Kejagung RI, Tangkap Bupati Tapanuli Tengah

  1. Inilah penyebabnya wibawa pimpinan itu tak KPD masyarakat.Sejarusnya SDH menangani ini dari 2014,SDH 7 tahun tak pernah di tindak lanjuti.apqkah jabatan,uang yg atur hukum itu ????

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *