Pedagang pasar Bahagia Tanjung Balai Demo DPRD

JURNALREALITAS.COM, TANJUNG BALAI – Massa yang menamakan diri WAHAPI (Wahana Anak Pinggiran) melakukan aksi dengan cara mengikat kaki dan berbaring di depan kantor DPRD Tanjung Balai, Rabu (24/10/2012).

Mereka memprotes Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai yang tak bersikap adil kepada para pedagang yang berjualan di pasar Bahagia Tanjung Balai. Menurut mereka, saat ini pasar bahagia telah dikuasai oleh pihak dari para keluarga pejabat Pemko dan jajarannya.

Puluhan warga yang bergabung dalam WAHAPI ini mengatakan bahwa Pemko Tanjung Balai tidak perduli dengan nasib rakyatnya. Pemko hanya perduli pada keluarganya saja, karena pasar bahagia sebagai tempat berjualan untuk rakyat lebih dikuasai oleh keluarga pejabat dari jajaran Pemko Tanjung Balai, termasuk keluarga dari walikota Tanjung Balai Drs. Thamrin Munthe MHum.

Biaya sewa Lapak / Kios untuk pedagang yang merupakan keluarga pejabat hanya dikutip biaya bulanan sebesar Rp.150 ribu, sedangkan pedagang yang bukan keluarga pejabat dikutip sebesar Rp.300 ribu perbulannya.

Oleh karena itu, massa menuntut agar DPRD segera menertibkan para pedagang yang di yakini sebagai keluarga dari para pejabat Pemko Tanjung Balai dan memperjuangkan nasib dan hak yang sama bagi para pedagang lainnya yang belum memperoleh lapak atau kios di Pasar Bahagia Tanjung-Balai.

Ketua WAHAPI Andrian Sulin dan Sekretaris Nazmi Hidayat dalam orasinya mengungkapkan, DPRD sebagai wakil rakyat dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya yaitu membela hak rakyat dan juga sebagai pengawas untuk setiap kebijakan Pemko Tanjung Balai. Terbukti saat ini setiap kebijakan yang diambil oleh Pemko Tanjung Balai lebih mengarah pada perbuatan KKN yang menguntungkan keluarganya.

“DPRD saat ini tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal kita tau bahwa DPRD adalah merupakan Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya mementingkan kepentingan rakyat tanpa harus melihat golongan yang bersifat Nepotisme” ungkapnya

Lebih lanjut kata mereka, fungsi DPRD Tanjung Balai saat ini tidaklah menggambarkan sebagaimana harusnya Dewan Perwakilan Rakyat. DPRD seperti macan ompong dan tutup mata yang membiarkan kebijakan Pemko Tanjung Balai yang membeda-bedakan antara rakyat kecil dan keluarga pejabat sehingga sangat merugikan rakyat kecil.

“Aksi protes ini terjadi karena terbukti banyak keluhan dari para pedagang yang di Pasar Bahagia Kel.Tanjung Balai Selatan Kec.Tanjung Balai Selatan.
Para pedagang mengeluhkan biaya sewa lapak / kios yang berbeda-beda. Harga untuk pedagang yang bukan keluarga pejabat senilai Rp.300 ribu perbulannya, sementara bagi pedagang yang merupakan keluarga Pemko hanya Rp.150 ribu saja”, ungkap Andrian.

Saat ini yang mendapat jatah lapak jualan dipasar Bahagia Tanjung Balai adalah mereka yang dekat dengan pejabat pemko Tanjung Balai sementara para pedagang yang sudah lama menggantungkan hidupnya dari berjualan di pasar Bahagia tersebut tidak lagi mendapatkan lapak atau kios.

Masih kata Andrian, hal ini sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh para pedagang ke DPRD Tanjung Balai, namun hingga kini masalah tersebut belum pernah mendapat tanggapan.

Oleh karena itu, massa WAHAPI meminta agar DPRD mau memperjuangkan hak pedagang yang sudah lama berjualan dipasar Bahagia agar bisa kembali mendapatkan lapak atau kios mereka dengan biaya sewa tidak berbeda-beda.

Usai melakukan orasi di depan Kantor DPRD Tanjung Balai, Massa WAHAPI melanjutkan aksinya dengan membentangkan spanduk di jalan aspal dan membaringkan tubuh mereka diatas spanduk tersebut dengan kaki terikat sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Akhirnya massa WAHAPI pun membubarkan diri dengan tentram setelah mendapat tanggapan dari DPRD kota Tanjung Balai. (MB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *