JURNALREALITAS.COM, SURABAYA – Maraknya pesan berantai di media social melalui whats app tentang adanya pemberhentian atau tidak di perpanjang masa kontrak kerja bagi pegawai Outsourching , Pegawai Tidak tetap (PTT) dan Guru Tidak tetap (GTT) di bawah naungan Pemerintah kota Surabaya NIK (Nomor Induk Keluarga) diluar Kota Surabaya membuat resah.
Kepada awak media salah satu PTT atau Pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dinas di wilayah barat menunjukkan pesan berantai yang meresahkan mereka
“Kepada Yang Terhormat Bapak Ibu KS, Hasil resume rapat bersama Kadispendik tadi pagi di SDN Karah 1, ialah:
1. Akan ada pengangkatan Guru OS/GTT dgn syarat KK/KTP Surabaya.
2. Pada akhir bulan JUNI 2021, semua tenaga Kebersihan, keamanan, Admin dn Guru Mapel yg tidak ber KK/ KTP Surabaya akan diputus kontraknya.
3. Jika ada sekolah yg mengalami putus kontrak tenaga pada point 2, maka sementara sekolah diharapkan untuk mengatur sampai ada pengganti dari Pemkot.
4. Tetap melaksanakan protokoler kesehatan, sebab Covid varian sdh masuk ke daerah”
Outsorching dan GTT yang namanya tidak mau disebutkan yang mengajar disalah satu Sekolah di wilayah Selatan menyampaikan bahwa dirinya dan kawan yang NON PNS dipanggil kepala Sekolahnya disampaikan untuk mempersiapkan diri terkait tidak diperpanjang lagi bagi Outsouching, PTT dan GTT yang tidak memiliki kk atau KTP Surabaya.
Dengan mata berkaca-kaca serta mimic sedih dia (GTT sekolah Negeri ) berkata 30 tahun saya mengabdi, dengan upah yang waktu itu masih 250 yang ia terima.
“Sekarang dengan upah yang bisa memenuhi keluarganya kini harus kandas dan berjuang kembali untuk memenuhi kebutuhan keluarganya”, ujarnya
“Semoga saja berita atau pesan yang menyedihkan ini tidak benar, Saya berharap walikota Surabaya bapak eri cahyadi memiliki nurani , tidak sampai mengeluarkan kami yang sudah mengabdi dengan ikhlas dan tulus ini,“ tambah ucap melasnya. (Yulinda Tan)
Komentar