jurnalrealitas.com, Jakarta – Petugas loket tilang kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sepertinya masih perlu belajar atau diajari bagaimana seharusnya ber etika dan bertata krama yang baik kepada orang lain. Hal ini sangat diperlukan karena petugas-petugas ini secara tak langsung merupakan wajah dari kejari jakbar yang secara langsung memberikan pelayanan dan bertemu masyarakat setiap harinya.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan tata krama dan etika kurang baik dari petugas loket tilang jakbar sudah selayaknya menjadi perhatian khusus dari kepala kejaksaan I Made Suarnawan untuk melakukan pembinaan serta pendidikan etika kepada anak buahnya ini. Sebab citra yang baik dari suatu institusi tidak selalu didapatkan dari keberhasilan mengungkap suatu kasus yang besar semata tetapi hal-hal kecil seperti ini pula jika dibiarkan berlarut bisa saja membias dan merusak citra baik yang telah susah payah dibangun selama ini.
Buruknya etika dan sopan santun yang dipertontonkan oleh petugas loket tilang kejari jakbar baru-baru ini juga menimpa Suprapto seorang sopir truk warga Pal Merah Jakarta Barat.
Saat itu ia menyambangi kantor kejaksaan Negeri Jakarta barat guna mengambil dan membayar denda tilangannya. Ketika namanya dipanggil dari urutan antrian, ia kaget dengan jumlah denda yang harus ia bayarkan sebesar Rp 400.000.- atas pelanggarannya. Karena penasaran dan tidak membawa cukup uang ia pun bertanya kepada petugas loket, namun petugas menjawabnya dengan ketus. “ Kalau kemahalan, makanya ambil tilangannya ke pengadilan jangan disini”, ketus petugas. Tawar menawar bukan disini tempatnya tapi di Pengadilan sono, memangnya disini pasar pake tawar-menawar, ketusnya lagi.
Mendengar jawaban tersebut, Suprapto merasa tersinggung dan merasa tidak dihargai serta tidak mendapat pelayanan publik yang baik dari kantor kejaksaan negeri Jakarta barat. “Mereka ini (petugas loket :red) tidak sepantasnya mengucapkan kalimat seperti itu, mereka ini kan pelayan masyarakat dan berpendidikan tapi kok tidak ada etika nya”, keluhnya. “Mereka ini kan orang yang berpendidikan dan mengerti tentang hukum, seharusnya lebih mengerti dan memahami apa itu tata krama dan sopan-santun, dan seharusnya juga bisa menghargai prasaan orang lain”, ungkap Suprapto yang tampak kecewa.
Terkait hal ini, I Made Suarnawan selaku kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan tak mau tau, karena selalu tak pernah bisa ditemui karena sibuk melayani tamunya. (AM)
Komentar