Polisi Amankan Pencuri CPU Komputer di SMP 2 Raya Simalungun

JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Enam orang pemuda remaja tanggung yang mengaku warga Sigundaga digelandang ke kantor polisi karena tertangkap melakukan aksi pencurian CPU Komputer di SMPN 2 Raya Kabupaten Simalungun.

Menurut pengakuan para pelaku pencurian kepada penyidik, aksi serupa telah berulang kali mereka lakukan disejumlah kantor komplek sekolah sekitar kecamatan Raya yang diantaranya Asrama SMA 1 Raya dan juga ruangan kantor SMPN 1 Raya.

Saat ditangkap para pelaku sedang melakukan aksi pencurian di SMPN 2 Raya. Rabu (13/07) sekitar pukul 01:30 WIB dini hari.

Kepada penyidik dan wartawan para pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela kaca dengan cara merusak terlebih dulu dengan dicongkel secara paksa menggunakan alat. Dari kantor SMPN 2 tersebut, para pelaku berhasil menggondol CPU Computer.

Foto: Pelaku sedang diperiksa penyidik Polres Simalungun
Foto: Pelaku sedang diperiksa penyidik Polres Simalungun

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial VK Sinaga, A Manihuruk, E Sinaga , B Purba dan J Saragih Garingging, G serta salah satu pelaku dari mereka yang berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian dan identitas pelaku sudah dikantongi polisi.

Sejumlah masyarakat yang tinggal disekitar kelurahan Sondi Raya saat dimintai tanggapannya terkait maraknya aksi pencurian dan pembokaran dilingkungan mereka menyampaikan, bahwa mereka (para pelaku) diduga kerap leluasa melakukan aksi tersebut karena kerap berlindung dibalik UU Tentang Perlindungan Anak No 35 tahun 2014, sehingga mereka dengan sesukanya melakukan tindakan kriminal yakni pencurian bahkan hingga pembunuhan karena para pelaku beranggapan hukuman mereka akan ringan karena masih berusia dibawah umur.

“Mereka kan masih dibawah umur, sehingga mereka tidak takut karena selalu berpikir, jika mereka melakukan tindak criminal pun, akan diperlakukan secara khusus dan ditempatkan LP khusus anak”, ujar beberapa warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan. ( Baringin P.S)

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *