JURNALREALITAS.COM, CIKARANG – Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia Jawa Barat Adakan Peresmian dan Bimtek POSBAKUM LPPKI Jawa Barat yang diadakan di Ruangan Yayasan Amanah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/04/2021)
Peresmian Bimtek POSBAKUM LPPKI ini dihadiri oleh Perwakilan- perwakilan DPC Jawa Barat, tamu undangan, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Acara tersebut dibuka dengan seminar LPPKI terkait dengan sistem perlindungan konsumen dibawah naungan LPPKI dengan narasumber Azwar Siri, SH. Med. Cpl. (Ketua Umum DPN LPPKI), dan Pantas Yadiaman Siregar (Dirwaster LPPKI Jabar)
Menurut Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri saat memberikan sambutan menyampaikan sejarah berdirinya LPPKI
“LPPKI ini berdiri tanggal 20 April 2020 dan berkantor pusat di Jl.Rimbo Data, Kota Padang, Sumatera Barat dan telah memiliki DPC di 3 Provinsi di Indonesia”, ungkap Azwar Siri
Azwar Siri menegaskan LPPKI berdiri karena keprihatinan terhadap konsumen yang dirugikan.
Baca Juga :
Ketua Umum DPN LPPKI Resmikan Posbakum DPC LPPKI Kabupaten SOLOK
“Konsumen banyak jadi Korban, akibat oknum pengusaha yang hanya mau cari untung doang. Ada banyak hal yang merugikan diantaranya Perjanjian Bisnis Properti, Pinjaman Online, dan lain-lain. Ini yang harus kita bantu”, tegas Azwar Siri
“LPPKI ini berdiri berdasarkan UU no. 8 tahun 1999. Salah satu tugas LPPKI adalah melindungi konsumen, memberikan advokasi, dan memberikan nasehat kepada konsumen yang membutuhkan. Jadi, LPPKI ini berjuang untuk konsumen yang dasarnya itu UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen adalah sebenernya tugasnya pada pemerintah seperti lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maka berdirilah untuk tujuan perlindungan konsumen diseluruh Indonesia”
“LPPKI ini memiliki beberapa DPC di 3 provinsi yaitu Padang, Aceh, Jawa Barat dengan anggota berjumlah kurang lebih 300 orang yang rencananya menyusul lagi DPC baru yaitu Jambi, Palembang, Riau”, tutur Azwar Siri seorang Advokat senior berdarah Minang ini.
Sementara itu Pantas Yadiaman Siregar selaku Dirwaster LPPKI Jawa Barat menambahkan, Agar para pelaku usaha tersebut menjalankan usahanya dengan jujur dan benar dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Kami berharap agar Pemerintah bisa bekerja sama dengan LPPKI, karena lembaga ini swadaya antar pengurus, anggota dengan pihak lain, karena kami bekerja juga membantu pemerintah dalam program pemerintah dalam perlindungan konsumen agar terciptanya konsumen yang cerdas, mengerti hak dan kewajibannya sehingga mengurangi kerugian,” ulasnya. (Megy Aidillova)
Komentar