JURNALREALITAS.COM, SIMALUNGUN – Tugas pokok Guru adalah mengajar untuk mencerdaskan anak didik atau murid-muridnya. Akan tetapi lain halnya dengan Benna Ria Sitanggang seorang Guru Kelas IV yang mengajar di SD Negeri 091559 Banua Kecamatan Tanah Jawa Kab. Simalungun. Seperti diketahui oknum Guru tersebut mengajar sambil buka kantin sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Menurut keterangan beberapa warga setempat yang mengatakan kepada awak media ini, Rabu (18/5/2016) bahwa anak-anak mereka yang dititipkan untuk dididik di Sekolah SD tersebut jadi bodoh akibat gurunya mengajar sambil jualan sehingga proses belajar mengajar menjadi tidak konsentrasi atau terfokus. Dan dari pengakuan sebagian masyarakat setempat mereka merasa enggan menitipkan anaknya untuk sekolah di SD tersebut.
“Anakku kusekolahkan di SD Balimbingan aja” kata salah seorang Ibu yang tidak mau namanya disebut. Dan ibu yang lainnya mengaku anaknya dititipkan di SD Afd. VII. Sebuah sekolah didaerah yang sama hanya berbeda lokasi.
Diduga Kepala Sekolah bekerjasama dengan guru yang nyambi buka kantin di SD tersebut. Dan kepala sekolah tentu sudah tahu jika mengajar sambil buka kantin jelas-jelas proses belajar mengajar pastinya terganggu, akan tetapi Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak menegur oknum guru yang sembari berjualan di sekolah tersebut.
Masyarakat setempat berharap agar Kepala Sekolah dapat bersikap lebih bijaksana dengan menegur guru yang berjualan agar proses belajar mengajar senantiasa serius. Sebab tujuan utama dari mengajar adalah untuk mencerdaskan anak bangsa. (Baringin P.S)
Komentar