JURNALREALITAS.COM, JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menjadi tuan rumah Rakor yang diikuti seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia dan di laksanakan secara Virtual, Senin 3 Mei 2021.
Hadir dan berbicara dalam Rakor ini antara lain, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Dr. Burhanuddin, SH. MH., Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN Mayjen TNI Edmil Nurjamil, Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin, Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Kakorbinmas Baharkam) Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono.
Dalam Rakor ini, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, resmi melarang mudik Idul Fitri tahun 2021.
Kepada seluruh Kepala Pemerintahan Provinsi dan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kepala BNPB RI Doni Monardo menegaskan, bahwa keputusan larangan mudik ini merupakan narasi tunggal yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia dan harus mendapat pengawasan ketat di lapangan oleh para pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pemerintah.
“Mohon kiranya tidak ada yang berbeda dengan (keputusan) Kepala Negara. Covid-19 ditularkan oleh manusia. Bagaimana memutus rantai penularan? Dengan cara mengurangi mobilitas,” tegas Doni Monardo.
Penegasan Pemerintah Pusat itu dilakukan di tengah peningkatan kembali kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang dalam dua hari terakhir mencapai 5,99 persen, dan angka tersebut kini menanjak menjadi 6,01 persen. Sementara angka kesembuhan, yang sebelumnya mencapai 91,28 persen, mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
“Saya minta kepada Bapak Gubernur, Bupati, Walikota, melandainya kasus Covid-19 yang kita khidmati selama beberapa bulan terakhir kemungkinan tidak akan bertahan lama jika kita tidak meningkatkan waspada. Mohon maaf, saya tidak menakut-nakuti. Di beberapa daerah memang terjadi peningkatan signifikan,” kata Doni Monardo.
Dijelaskan oleh Doni Monardo, pada setiap libur panjang, pasti akan diikuti dengan penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka ketersediaan tempat tidur rumah sakit, dan angka kematian bertambah termasuk angka kematian dokter dan perawat.
Data Analisis Kenaikan Kasus Kematian Provinsi Non-Pelaksana PPKM Mikro memperlihatkan enam (6) provinsi yang mengalami kenaikan kasus kematian, yakni: Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Gorontalo.
Dicontohkan, tingkat BOR di Wisma Atlet yang menjadi Pusat Perawatan Covid-19 dalam beberapa pekan sebesar 21 persen, dan mulai mengalami peningkatan sekitar lima persen. Peningkatan sebesar itu, maka akan eksponensial dalam beberapa hari saja.
Menhub Budi Karya Sumadi menghitung, bahwa ada sekitar 17 juta pemudik yang dikhawatirkan akan bergerak pada H-2, H-3, dan H-5 lebaran.
“Arahan Presiden bahwa semua elemen membutuhkan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan pelarangan mudik, agar terdapat kesamaan aksi dalam pelaksanaannya,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi.
India yang selama ini dijadikan referensi dalam penanganan Covid-19, ternyata lengah dan terkena hantaman gelombang kedua Covid-19 yang berdampak hebat dalam tingkatan kasus harian yang menembus angka 400.000 positif.
“Kalau kita tidak bisa mengendalikan potensi ini, bukan tidak mungkin kasus gelombang kedua Covid-19 di India juga akan mengancam Indonesia. Oleh karena itu, mari kita kendalikan secara baik, sistematis, dan terkoordinasi,” tambah Menhub Budi Karya Sumadi.
Pada prinsipnya Kemenag RI telah memiliki perangkat peraturan yang perlu mendapat dukungan semua pihak di lapangan, sebab Kemenag RI tidak memiliki sumber daya pengawasan. Demikian Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.
Disebutkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam fiqih agama, umat harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunah. Saat ini, hal yang bersifat wajib adalah menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Sedangkan, taraweh, solat Idul Fitri, dan mudik itu bersifat sunah.
“Kita harus mewaspadai terkait solat Ied, mudik lebaran, dan silaturrahmi di antara kelompok masyarakat. Kita semua harus kompak menjalankan Instruksi Presiden agar tidak terulang kejadian di negara lain, khususnya India,” urai Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Diterangkan, sejumlah aturan dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan ritual keagamaan, antara lain, Membatasi kapasitas jamaah di masjid maksimal 50 persen, Kegiatan tadarus dan i’tikaf harus mengutamakan Protokol Kesehatan, Pengajian, tauziah, dan ceramah tidak boleh lebih dari 15 menit, Arak-arakan takbiran keliling sama sekali dilarang, Pelaksanaan takbiran di masjid dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid, dan silaturrahmi sebaiknya dilakukam antar keluarga dekat.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag RI akan memberikan contoh dengan menggelar takbiran virtual di Masjid Istiqlal, agar masyarakat dapat mencontoh. Pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan di masjid atau mushalla, dan tidak perlu berdesakan.
Sosialisasi halal bi halal atau silaturrahmi hanya dilaksanakan dalam keluarga inti dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Namun, semua kebijakan itu tidak ada artinya jika tidak ada penegakan aturan di lapangan, Kemenag tidak memiliki otoritas penegakan.
Surat Edaran hanya akan menjadi macan kertas jika tidak ada penegakan yang baik.
“Karenanya, saya sangat berharap pada pemangku kepentingan di daerah untuk membantu pelaksanaan penegakan aturan dengan berbagai bentuk penertiban di daerah masing-masing,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro harus dilakukan bertingkat dengan keberadaan posko dari tingkat provinsi sampai ke desa-desa.
Provinsi Jawa Timur dengan Program Kampung Tangguh, Jawa Tengah dengan Program Jogo Tonggo, dan Nusa Tenggara Barat memiliki Program Kampung Sehat, adalah beberapa daerah yang telah memiliki posko sampai tingkat desa.
Namun, berdasarkan tinjauan Kemendagri, tidak semua provinsi memiliki program serupa itu.
“Padahal, PPKM ini mensyaratkan pelaksanaan sampai ke tingkat RT atau desa. Di tingkatan itulah pemangku kepentingan paling memahami masyarakatnya. Kekuatan kebijaan ini terletak di sana,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
PPKM yang ditetapkan dalam bentuk Instruksi Mendagri merupakan perintah Presiden. Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta agar instruksi PPKM ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pelaksanaan PPKM ini tidak sekadar menerbitkan Surat Edaran, tapi ditunjang dengan rapat antara Forkopimda, adanya pembagian tugas, dan pengadaan posko di lapangan. Kunci pelaksanaannya adalah adanya sinergi Forkopimda. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia perlu mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Rekan-rekan Kepala Daerah mohon jangan sekadar mengambil langkah atau kebijakan populer, tetapi kemudian merugikan rakyat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Mengacu pada amatan sejumlah lembaga kesehatan dunia dari awal pandemi, bahwa negara berpopulasi besar sangat berpotensi mengalami gelombang kedua kasus Covid-19. Sejumlah negara dengan identifikasi sedemikian itu tengah mengalami gelombang kedua, yakni India, Bangladesh, Brasil, dan Meksiko.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebagaimana negara lainnya di dunia, Indonesia juga belum bisa menghilangkan pandemi Covid-19. Maka, upaya yang dapat dilakukan kini hanyalah berupaya sekuat mungkin mengendalikan potensi penyebarannya. (Tio)
Komentar