JURNALREALITAS.COM, PEKAN BARU – Di bulan Ramadhan, DPD Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Provinsi Riau resmikan kantor barunya di Jalan Soekarno-Hatta No. 487 Kota Pekanbaru, Jumat (30/4/2021). Dalam acara tersebut, sekalian memberikan santuan kepada 50 orang anak yatim.
Turut juga hadir dalam acara itu, Ketua DPD Partai Emas Riau Ir Sabar Fendri, Sekretaris DPD Partai Emas Juli Indrwan Lubis, Bendahara DPD Partai Emas Desi Marcelina dan pengurus lainnya.
“Kita tidak melakukan kegiatan buka bersama. Kegiatan kita memberikan santunan kepada anak yatim. Saya berharap dengan kehadiran Partai Emas di Riau bisa membantu masyarakat,” kata Ketua DPD Partai Emas Provinsi Riau Ir Sabar Fendri.
Sabar mengaku, dirinya ditunjuk oleh DPP Partai Emas untuk memajukan Partai Emas dan mengelola perusahaan PT Era Masyarakat di Riau. Perusahaan tersebut, bergerak di bidang Aplikator Tranportasi Online.
“Partai Emas memiliki Perusahaan Aplikator Tranportasi Online yaitu Emas Jek, Emas Car, Emas Send, Emas Food, Emas Kargo, Emas Bayar, Emas Trip, Koperasi Emas dan Pick Up Now,” ujar Sabar.
Sabar berharap, dengan ada perusahan yang dimiliki Partai Emas bisa membuka lapangan pekerjaan di Riau. Sehingga, masyarakat terbantu.
“Nantinya keuntungan perusahaan yang kita kelola disumbangkan untuk kegiatan sosial,” jelas Sabar.
Sabar mengungkapkan, semua izin keberadaan Partai Emas di Riau sudah diurus dan sudah lengkap. Kemudian, sosialisasi Partai Emas sudah dilakukan kepada masyarakat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi memperkenalkan Partai Emas kepada masyarakat. Mudahan-mudahan diterima oleh masyarakat Riau. Masyarakat ingin perubahan,” terang Sabar.
Saat ini, sebut Sabar, sudah ada sebanyak lima DPC Partai Emas terbentuk di Riau yaitu, DPC Kota Pekanbaru, DPC Kota Dumai, DPC Kampar, DPC Kabupaten Meranti, DPC Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPC Indragiri Hulu (Inhu).
“Saya berharap DPC Partai Emas yang sudah terbentuk dan mensosialisasikan Partai Emas. Partai kita terbuka dan tidak tertutup untuk masyarakat,” tutup Sabar. (Anhar/MG)
Komentar