JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat angka hasil berdasarkan rekapitulasi dari aplikasi data warga terhadap pemudik yang tiba di Jakarta perhari ini, Kamis 20 Mei 2021 sebanyak 4.696 warga non-DKI Jakarta alias pendatang baru masuk ke Jakarta setelah mudik lebaran 2021.
“Total warga non-DKI Jakarta yang masuk ke Jakarta sebanyak 4.696 orang dengan rincian sebanyak 3.191 laki-laki dan 1.505 perempuan,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin.
Dari jumlah tersebut, tujuan terbanyak ke Jakarta Selatan, yakni 1.424 orang, kemudian disusul ke Jakarta Barat 1.225 orang, Jakarta Timur 1.039 orang, Jakarta Utara 575 orang, Jakarta Pusat 431 orang, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2 orang.
Budi menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak melarang pendatang baru atau warga non-DKI Jakarta untuk datang ke Jakarta. Siapa saja, kata Budi, boleh datang ke Jakarta, yang terpenting menyertakan dokumen-dokumen terkait seperti dokumen kependudukan (KTP) dan surat bukti hasil tes antigen atau PCR.
“Kalau yang non-KTP DKI memang kita tidak pernah melarang untuk datang. Jadi, silakan kalau mau datang dengan kepentingannya, kan banyak yang mau kuliah, mau bekerja dan lain-lain, Pemprov DKI tidak melarang untuk datang, silakan saja,” tandas dia. (Budiman Mulyadi)
Komentar