Untuk memastikan program ini nanti berjalan dengan baik, Kemendes PDTT membuat Mou dan Perjanjian Kerja Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pembuatan MoU digelar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (9/4) tersebut, disela-sela kegiatan ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, Inpres No 2 tahun 2021 ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian tersendiri Presiden Joko Widodo terhadap kenyamanan bekerja para pendamping desa.
Komentar