“Diharapkan nantinya dapat menyebar luaskan pada masyarakat tentang pentingnya perlindungan konsumen, sehingga nantinya masyarakat sebagai konsumen menjadi cerdas yang dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen dan mengetahui apa yang mau dilakukan apabila nanti mengalami kerugian akibat mengkonsumsi barang dan jasa,” ulas Azwar Siri
Komentar