JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Menindaklanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menginstruksikan kepada
JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Berdasarkan Surat Edaran DIRJENIM No. IMI.KU. 02.02.2472 tertanggal 29 Juli 2016
JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Dalam waktu dekat ini atau seperti direncanakan tahun ini, Kantor Imigrasi
Komentar