“Apa yang telah disampaikan oleh Kajari adalah benar, karena memang sampai saat ini kami sama sekali belum pernah menerima laporan tentang pencurian listrik yang terjadi di Kecamatan Pancoran yang sampai merugikan PLN hingga Rp 350 Juta dan juga melibatkan pihak rekanan binaan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda tersebut,” katanya.
Komentar