JURNALREALITAS.COM, PEMATANGSIANTAR – Memang sangat arogan. Sikap dan Kebijakan dari Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat dinilai keterlaluan dan telah melanggar kewenangan. Pasalnya Camat selaku pimpinan atau kepala pemerintahan di kecamatan bukanlah petugas penegak Perda sebagaimana tupoksi yang diemban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Diketahui, Pardomuan Nasution pada Selasa, (12/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB menginstruksikan kepada jajarannya untuk ‘Mencopot’ Spanduk milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang Pematang Siantar, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Siantar Barat.
Sebagaimana penuturan Andika Prayogi Ketua PAC PP Siantar Barat, bahwa ada dua spanduk yang dicopot oleh Camat Siantar Barat, masing-masing yang ada di Jalan Bola Kaki dan Jalan Serdang Simpang Jalan Singosari. Camat Pardomuan tersebut telah berlaku sewenang-wenang. Pasalnya tanpa koordinasi langsung main copot saja.
“Spanduk itu milik PP Siantar Barat dan bukan spanduk komersil, isi dan tujuannya untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PP Ke-62 yang diperingati pada 28 Oktober 2021 mendatang. Ada dua spanduk yang sudah dicopotnya, yaitu yang kami pajangkan di Singosari dan di depan Pertamina,” bilang Andika kepada awak media, Kamis (14/10/2021) pagi.
“Kami menilai tindakan Camat tersebut telah berlebihan, spanduk kami sifatnya tidak komersil sama seperti saat peringatan Hari Merdeka, Camat bukanlah merangkap jadi penegak Peraturan Daerah (Perda), harusnya bisa koordinasi lebih dulu,” tegas Ketua PAC ini.
Menurut Andika Prayogi, apa yang telah dilakukan oleh Pardomuan Nasution merupakan ‘Penghinaan’ bagi seluruh Kader PP. Dan seolah-olah Camat ini mau menantang Pemuda Pancasila.
“Kami khususnya telah terhina atas tindakan si Camat itu dan tindakannya itu dapat menyulut kemarahan seluruh kader PP khususnya PP Kota Pematangsiantar,” tukas Andika.
Di hari yang sama, Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Kamis (14/10/2021) menanyakan terkait penurunan spanduk ormas PP di wilayah Siantar Barat, Robert menyebut bahwa Camat Pardomuan ataupun pihak Kecamatan Siantar Barat tidak ada berkoordinasi dengan pihaknya untuk menurunkan spanduk tersebut. “Mereka tidak ada berkoordinasi dengan kita terkait penurunan spanduk tersebut” tukas Kasatpol PP Robert Samosir.
Terpisah, Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat yang dikonfirmasi, Kamis pagi (14/10/2021) lewat panggilan telepon seluler, pesan singkat (SMS) dan pesan singkat whatsApp tidak menanggapi. Sekalipun panggilan dan pesan yang dilayangkan masuk yang ditandai dengan laporan terkirim dan nada panggil yang berdering.
Sikap bungkam Camat Pardomuan tersebut diduga mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan terkait tindakan yang dilakukannya. Sekaligus mengindikasikan bukan sikap seorang pemimpin.
Sikap dan tindakan yang dtunjukkan camat tersebut sudah sepantasnya untuk dievaluasi oleh Wali Kota Pematangsiantar selaku atasannya. (MBPS)
Komentar