JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam.
Pembahasan MoU ini menghadirkan peserta yang terdiri dari 10 rektor Universitas Islam Negeri (UIN) bersama Dekan Fakultas Dakwah, Balitbang Diklat, PUSAD Paramadina, Indonesia Muslim Crisis Center dan Common Ground.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam merupakan kegiatan strategis dan penting di tengah dinamika dan tantangan sosial keagamaan yang bergerak cepat.
Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan program strategis Kementerian Agama dan pesan keagamaan, lanjut Kamaruddin Amin, para penyuluh harus berkontentasi dengan generasi Z dan milenium dalam merebut ruang publik dan sosial media.
“Untuk mengarusutamakan Moderasi Beragama di media sosial dan ruang publik, para penyuluh kita kalah cepat dari kelompok konservatif yang menguasai dunia maya,” kata Kamaruddin Amin didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, Selasa (23/3/2021).
“Ini tantangan penyuluh kita untuk merebut ruang publik dalam menyampaikan pesan-pesan keagaman. Bayangan kita ke depan para penyuluh agama mampu membuat konten-konten digital keagaman di media sosial,” sambungnya.
Menurut Kamaruddin Amin, Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam merupakan ikhtiar Ditjen Bimas Islam bersama 10 UIN, Balai Diklat dan lembaga terkait dalam meningkatkan kompetensi dari ragam literasi yang menjadi tugas para penyuluh agama Islam.
Di antaranya, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, yakni mengajarkan anak Indonesia mengaji atau literasi Al-Qur’an. Aspek lainnya, moderasi beragama, literasi zakat dan wakaf, keluarga sakinah, dan produk halal.
“Tugas penyuluh begitu besar dan kita harus meningkatkan kapasitas mereka. Dan tidak fair bila beban yang cukup besar diberikan kepada para penyuluh tanpa adanya peningkatan kompetensi,” ujarnya.
“Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam ini memerlukan suport dari UIN, lembaga terkait dan Balai Diklat,” tandasnya.
10 Universitas Islam Negeri (UIN) yang akan bekerja sama dengan Ditjen Bimas Islam dalam peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Raden Intan Lampung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, dan UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Pembahasan MoU Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Agama Islam ini berlangsung. (Ahmad Ghazali Kevin Lubis)
Komentar