JURNALREALITAS.COM, JAKARTA – Terkait dengan maraknya pemberitaan yang belakangan ini banyak menyoroti betapa lemahnya kinerja pengawasan dan penertiban bangunan di kota Jakarta membuat Trihadi, SH selaku konsultan hukum yang juga pengamat masalah sosial dan lingkungan angakat bicara.
Trihadi mengatakan, maraknya bangunan yang berdiri namun menyalahi izin adalah akibat dari lemahnya kinerja seksi pengawasan dan penertiban di setiap kecamatan.
“Contohnya di wilayah kecamatan Tebet Jakarta Selatan, maraknya bangunan yang bermasalah dan menyalahi peruntukan, itu bukan berita yang aneh dan baru bagi saya, karena inilah salah satu bukti kongrit betapa lemahnya sistem kontrol dan pengawasan yang ada di lapangan. Kondisi ini menandakan camat sebagai pimpinan tertinggi di tingkat kecamatan sudah tak lagi berwibawa layaknya macan ompong”, terangnya.
Lanjutnya “seharusnya dalam hal ini camat sebagai tokoh sentral dan panutan bagi warganya dapat bertindak tegas yaitu memanggil, bila perlu menegur dengan keras kepala seksi P2B yang dinilai tak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) dengan baik”, katanya
Oleh karena itu Trihadi menyarankan, agar Kepala Seksi P2B yang lebih mementingkan kepentingan dirinya sendiri beserta para kroninya diberi sanksi tegas.
Karena sudah bukan rahasia umum lagi praktek yang terjadi di lapangan kepala seksi P2B seringkali mengabaikan dan melecehkan serta mengangkangi peran dan fungsi camat sebagai pimpinan tertinggi di suatu kecamatan.
Untuk itu camat harus berani membuktikan bahwa dirinya bukanlah macan ompong dan masih punya keberanian serta nyali untuk menegur kepala seksi P2B, “jangan seperti kambing congek yang kerjanya cuma omong doang dan hanya jadi pendengar atau penonton tanpa pernah bisa berbuat apa-apa,’’ucapnya geram. (MB)
Komentar