JURNALREALITAS.COM, PEMATANGSIANTAR – Dalam Rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022, wali Kota Pematangsiantar hadiri pembukaan sidang paripurna XI tahun 2021 di Gedung Harungguan, Ruang Sidang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar pada Selasa (09-11-2021)
Wali Kota Pematangsiantar Dr. H. Hefriansyah, S.E., M M dalam Nota Pengantarnya, Menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami, untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022. Harapan kami, tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama dengan dewan yang terhormat, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Sebelum Tahun Anggaran 2022 mulai berjalan.
Serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang terhormat atas kerja keras tanpa kenal lelah, atas kesediaannya dalam membahas Rancanan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga memperoleh kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5266/x/2021 dan Nomor 170/1887/DPRD/X1/2021 Tanggal 18 Oktober 2021, serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang juga telah disepakati sebagaimana tertuang Dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5285/K/2021 dan Nomor 170/1889/DPRD/X/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 yang digunakan sebagai pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya Thema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah pemulihan Ekonomi dan Reformasi struktural”, Maka fokus pembangunan nasional pada tahun 2022 diarahkan kepada Industri, Pariwisata, Ketahanan Pangan, Usaha Mikro Kecil Menengah, Infrastruktur, Transformasi Digital, Pembangunan Rendah Karbon, Reformasi Perlindungan Sosial, Reformasi Pendidikan dan Keterampilan serta Reformasi Kesehatan.
Selanjutnya juga kami sampaikan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus mensinkronisasikan sasaran dan target penyusunan tersebut, target penyusunan tersebut dalam RKPD guna mendukung pencapaian visi dan misi Presiden melalui sasaran utama dan prioritas Pembangunan Nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.
Sedangkan Thema Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul, Peningkatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dalam Percepatan Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”. Menentukan prioritas pembangunan Kota Pematangsiantar merupakan upaya yang ditujukan untuk menangani permasalahan juga untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar dan mendukung kebijakan Pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Penyelarasan antara Thema dan Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar Tahun 2022 tetap kita upayakan dapat dipenuhi .
Hadir pada acara tersebut Pj. Sekda Kota Pematangsiantar,
Ir. Zubaidi, M.Si. ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas M Silalahi, S.E,. dan Ronald Darwin Tampubolon, SH, Asisten I, II dan III, Staf Ahli Walikota Pematangsiantar, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kota Pematangsiantar. (MBPS)
Komentar