JURNALREALITAS.COM, PEMATANG SIANTAR – Camat Raya dan Kepala BPMN (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) Kab. Simalungun diminta lebih meningkatkan tanggung jawab dan tupoksinya dalam mengawasi kinerja para Pangulu (Kepala Desa) Nagori. Hal tersebut diperlukan agar tidak kembali menjadi sorotan dan mendapat penilaian miring dari masyarakat.
Buruknya kinerja pangulu memberikan pelayanan kepada masyarakat dinilai akibat dari lemahnya pengawasan BPMN. Seperti yang ditemui pada salah satu kantor pangulu Nagori Raya Bayu, Jumat (4/11/2016) yang kantornya tampak selalu tutup sepanjang hari. Ketika itu, wartawan bersama masyarakat pemerhati kinerja pemerintahan pangulu Nagori dan juga wakil ketua LSM LIPAN, Rudi Saragih bermaksud menemui pangulu untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan dan pengalokasian dana desa tahun 2016.
Rudi mengatakan dia sudah beberapa kali menyambangi kantor ini. Tetapi kantor pangulu selalu dalam keadaan tertutup. Dan tak satu orang pun yang bisa ditanyai. Padahal waktunya masih pagi. Sekitar pukul 10.00 wib.
“Kalau begini bagaimana pangulu beserta jajarannya melayani masyarakat?, Kalau setiap hari kantornya selalu tutup. Apa gunanya ada kantor kalau tidak ada manusia atau aparatur desa setempat”, ujar Rudi.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius BPMN dan Camat. Diharapkan camat raya selaku atasan langsung pangulu dan juga BPMN Simalungun segera menegur dan mengingatkan pangulu tersebut.
Sebab kalau kantor selalu kosong dan tidak ada orang di kantor pangulu nagori tersebut akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan juga patut diduga adanya indikasi kecurangan dan penyelewengan dana desa. Sebab dengan situasi kantor yang selalu kosong melompong semuanya pantas dipertanyakan. Karena tak satupun individu yang terkait dalam tata kelola dana desa baik pangulu selaku Pelaksana Anggaran dana desa, Sekretaris desa selaku TPK juga ketua tim TPK yang ingin ditemui tidak berada di tempat. (M. Baringin P. S)
Komentar